1.368 Warga Wajib e-KTP Belum Merekam

1119 views

KERINCI – Meski terus ditingkat pelayanan perekaman e-KTP hingga ke Kecamatan, namun sampai saat ini masih banyak warga Kabupaten Kerinci yang belum melakukan perekaman.

Data yang didapat dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kerinci, hingga saat ini tercatat ada 1368 Warga Wajib e-KTP Belum Perekaman.”Data kita ada 172.438 warga wajib e-KTP, yang belum perekaman sampai saat ini ada 1368 warga. Kalau diprsentasekan sudah 99,23 persen yanh sudah perekaman dan sekitar 0,77 persen lagi yang belum, ini terus kita upayakan,” kata Kadis Dukcapil Hakiman.

Lebih lanjut, dijelaskan Hakiman, warga yang belum perekaman tersebut, setelah ditelusuri kebanyakan diantaranya ada yang sudah meninggal, pindah, dan tidak diketahui.”Namun demikian, kita terus menghimbau warga kerinci yang belum melakukan perekaman, bahkan himbauan sudah kita sampaikan ke Kades yang ada di Kabupaten Kerinci,” ungkapnya.

Ditanyakan soal keluhan warga yang mengeluh soal perekaman di kecamatan, Hakiman, menyebutkan memang pelayanan perekaman di kecamatan kadang terkendela, terutama soal jaringan.”Ya, kalau kendala kita akui memang sering terjadi, terutama soal jaringan,” jelasnya.

Terkait pelayanan di Kecamatan yang sering dikeluhkan warga, Pjs Bupati Kerinci, Agus Sunaryo, menginstruksikan Dinas Dukcapil untuk terus melakukan pemantauan dilapangan.”Ya, pelayanan perekaman di kecamatan harus dipantau. Ini juga untuk terus mengupayakan agar warga bisa terlayani dengan baik,” tegas Agus Sunaryo.

Selain itu, Ia juga meminta agar Dinas Dukcapil terus menghimbau warga untuk melakukan perekaman e-KTP. “Himbauan juga harus terus diupayakan kedepannya, ini juga agar semua warga kita mendapatkan e-KTP,” pungkasnya.(Mak)

Comments

comments

Penulis: 
    author

    Posting Terkait