10 Pejabat Struktural dan Pejabat Fungsional Auditor Dilantik Serentak

1136 views

KUALA TUNGKAL – Sebanyak 7 Pejabat Struktural Pengawas Eselon IV dan 3 Pejabat Fungsional Auditor Pertama di lingkup Pemkab Tanjab Barat dilantik. Serentak.

Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Pejabat Struktural dilakukan oleh Kepala BKPSDM Kabupaten Tanjab Barat Drs. Encep Jarkasih. Sedangkan Pelantikan Pejabat Fungsional Auditor oleh Kepala Inspektorat H. R. Gatot Suwarso, SH, MM atas nama Bupati Tanjab Barat di Aula BKPSDM Jalan Gatot Subroto Manunggal 1.

Kepala BKPSDM Tanjab Barat Encep Jarkasih membacakan sambutan tertulis Bupati Tanjab Barat H. Safrial mengatakan, rotasi, demosi, mutasi dan promosi bagi PNS di lingkup Pemkab Tanjab Barat merupakan hal yang biasa dalam peningkatan karir dan penyegaran pada Organisasi Perangkat Daerah agar ASN bersangkutan dapat melakukan berbagai inovasi.

Bahkan,disamping itu, momen pelantikan ini juga diharapkan agar para pejabat yang dilantik dapat segera mendukung penuh seluruh agenda visi misi yang dicanangkan Bupati, untuk di realisasikan dengan berbagai percepatan-percepatan yang dilakukan oleh setiap OPD.“Dengan pelantikan ini diharapkan para pejabat yang baru dilantik, bisa melaksanakan amanah yang dipercayakan dan dapat melaksanakan tugas serta tanggung jawab yang baru,” ujarnya.

Selain itu,beliau  juga mengingatkan agar pejabat baru dapat memahami dan mengikuti aturan yang berlaku.“ASN harus memiliki integritas, profesional, netral, mampu menyelenggarakan pelayanan publik dan mampu menjalankan peran sebagai unsur perekat persatuan dan kesatuan bangsa,” sebutnya.

Adapun mereka 7 Pejabat Pengawas Eselon IV yang dilantik sesuai SK Bupati Tanjab Barat No 418/KEP.BUP/BKPSDM/2018 tanggal 12 Maret 2018 yakni;

Andrizal, S.Pd, Kasi Kebijakan & Penyuluhan Lauanan DPM-PTSP Tanjab Barat

Deasrio Prima, S.STP : Lurah Kampung Nelayan

Suhaimi, S.Pd.I : Kasi Kewirausahaan & Pengembangan SDM Dinas KUKM Perindag

Siska Selvianti, S.STP : Lurah Tungkal Harapan

Masril, S.Sos : Kasubbag Umum dan Keuangan Denas Sosial.

Selvika Andre Setiawan, SH : Kasi Pendampingan, Pemberdayaan & Bantuan Stimulan Fakir Miskin Dinas Sosial.

Indra Hadi Saputra, SE : Kasi Humas & Pelayanan Umum Kecamatan Bram Itam.

Sedangkan 3 Pejabat Fungsional Auditor Pratama pada Inspektorat Kabupaten Tanjab Barat berdasarkan SK Bupati Tanjab Barat No 554/KEP.BUP/BKPSDM/2018 tanggal 9 April 2018 yakni:

Zelly Nofdwi Yenti, SE : sebagai Auditor Pertama Inspektorat

Siti Aminah, SE : sebagai Auditor Pertama Inspektorat

Wiwed WD, S.Farm.Apt, MPH : sebagai Auditor Pertama Inspektorat. (end)

 

Comments

comments

Penulis: 
    author

    Posting Terkait