20 Orang Kelompok SMB Ditetapkan Sebagai Tersangka, Fachrori Himbau Masyarakat Tetap Jaga Situasi

721 views

Jambi – Gubernur Jambi, Dr.Drs.H.Fachrori Umar bersama Pangdam II Sriwijaya, Kapolda Jambi, Danrem 042/Gapu, Kepala Kejati Jambi, dan Ketua Tim Terpadu laksanakan Konferensi Pers terkait Pengrusakan, Penganiayaan, dan Penjarahan pada Kariyawan PT. WKS dan Petugas Polisi – TNI yang dilakukan kelompok Serikat Mandiri Batanghari (SMB) beberapa waktu lalu.

Atas kejadian tersebut, Pihak Kepolisian dan TNI langsung turun kelokasi kejadian dan menangkap pimpinan kelompok SMB, Muslim dan beberapa anggotanya dan telah di tahan di Mapolda Jambi.

Gubernur Fachrori mengatakan dirinya sangat mengapresiasi apa yang telah dilakukan oleh pihak Kepolisian yang telah menegakkan hukum kepada pelaku kriminal Pengrusakan, Penganiayaan dan Penjarahan.

“Saya sangat mengapresiasi atas langkah dan uapaya penegakan hukum yang dilakukan oleh Polda Jambi” Ujar Fachrori. Jumat (19/7/2019).

Dikatakannya, Negara harus hadir dan tidak boleh kalah dari aksi-aksi kriminal premanilisme. “tindakan Pengrusakan, Penjarahan dan penganiayaan yang dilakukan oleh saudara “Muslim Cs” sungguh sangat melampaui batas dan sangat kita sesalkan” Tegas Fachrori.

Fachrori menambahkan, Sebelum aksi-aksi Pengrusakan, Penganiayaan dan Penjarahan yang dilakukan saudara Muslim dan kelompoknya, Pemerintah Provinsi Jambi dan unsur Forkompinda yang tergabung dalam tim terpadu penanganan konflik sosial telah berusaha semaksimal mungkin untuk melakukan upaya mediasi dengan kelompok SMB untuk mencari solusi terhadap yang terjadi antara kelompok SMB dengan pihak perusahaan PT. WKS.

“Namun pihak SMB, yang diketuai oleh Muslim sangat tidak konferaktif dan tidak pernah hadir setiap kali di undang Rapat oleh Timdu. Namun Timdu tetap berupaya menyikapi dengan cara mengunjungi saudara Muslim dan kelompoknya dilokasi yang bersangkutan di Distrik 8, Desa Belatik Jaya, Kecamatan Mersam, Kabupaten Batanghari demi terwujudnya dialog akan tetapi tetap saja Muslim Cs terlalu memaksakan kehendak justru melakukan tindakan-tindakan anarkis” Ucap Fachrori.

Fachrori menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk tetap tenang dan menjaga situasi tetap kondusif. “Saya menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk tetap tenang dan menjaga situasi tetap kondusif dan mempercayakan penegakan hukum kepada Polda Jambi” Tandas Fachrori.

Untuk diketahui, dari 45 orang kelompok SMB yang di periksa di Mapolda Jambi, 20 orang telah ditetapkan sebagai tersangka. (*/Syah)

Comments

comments

20 Orang Kelompok SMB Ditetapkan Sebagai Tersangka Fachrori Himbau Masyarakat Tetap Jaga Situasi

Penulis: 
    author

    Posting Terkait