2017, Pencapian PAD Tanjab Barat Tembus Rp 800 Miliar

1292 views

rakyatjambi.co,KUALA TUNGKAL- Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar), Jambi pada semester ketiga ditahun 2017 sudah mencapi angka Rp 800 miliyar lebih, atau sekitar 76 persen dari yang ditargetkan.

Tingginya pencapaian ini dikarnakan kesadaraan masyarakat di Kabupaten Tanjabar akan pentingnya membayar pajak sudah mulai membaik.

Kepala Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kabupaten Tanjabbar, Yon Heri membenarkan hal ini. Yon Heri menjelaskan, walaupun kondisi anggaran pendapatan Kabupaten Tanjabbarat saat ini masih mengalami penurunan akibat dana transfer dari pusat yang berkurang, Namun pihaknya tetap optimis bisa mencapai target PAD.”Pencapaian sebesar 76 persen disemester ketiga itu meningkat jika dibandingkan tahun 2016 lalu,”ujar Yon Heri kepada wartawan.

Pada semester yang sama, kata Yon Heri, meningkatnya pendapatan PAD tahun ini tidak terlepas dari kesadaran masyarakat Tanjabbarat, yang sudah peduli dan mengetahui manfaat dari bayar pajak tersebut.

Dijelaskannya, di Kabupaten Tanjabbar ada empat sumber PAD, yakni Pajak Daerah, Retribusi Daerah dan hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan serta sumber dari lain-lain PAD yang sah.”Untuk pajak daerah sesuai yang diatur dalam UU No 28 Tahun 2009 tentang pajak dan retribusi daerah. Ada 10 jenis pajak yang diberi kewenangan memungut, diantaranya pajak rumah walet,pajak restoran,pajak hotel, pajak rumah makan, pajak bumi dan bangunan dan lain-lain,”ungkapnya.

Dengan sisa waktu yang ada, Yon Heri optimistis bahwa pada triwulan terakhir ini target PAD yang dipatok akan tercapai 100 persen. (eco)

Comments

comments

Penulis: 
    author

    Posting Terkait