Kapolda Jambi : Hasil Pemeriksaan 20 Orang Sudah Dikatakan Sebagai Tersangka

1416 views

Jambi – Polda Jambi gelar konferensi pers, Terkait penganiayaan, pengrusakan, dan penjarahan pada karyawan PT. WKS dan petugas anggota Polisi, dan TNI yang dilakukan kelompok Serikat Mandiri Batanghari (SMB).

Atas kejadian tersebut, Pihak kepolisian langsung mengambil langkah cepat dengan mengamankan sebanyak 45 orang termasuk pimpinan SMB yang bernama Muslim.

Kapolda Jambi Irjen Pol Muchlis AS mengatakan dari 45 orang tersebut, 20 orang dikatakan sebagai tersangka dan 25 orang lainnya masih dalam proses pemeriksaan lebih lanjut. ” Pada pukul 16.30 wib kemarin sudah dilakukan penegakan hukum yang dilaksanakan secara profesional tekukur telah diamankan sebanyak 45 orang terdiri 41 orang laki-laki dewasa dan 4 orang wanita terhadap para warga masyarakat yang diamankan ini sudah dilakukan pemeriksaan mulai tadi malam sampai hari ini, ” ujarnya.

” Dari 45 ini hasil pemeriksaan 20 orang sudah kita dapat dikatakan sebagai tersangka sedangkan 25 lagi masih dalam proses pemeriksaan lebih lanjut,” Lanjut Kapolda Jambi saat konferensi persnya di Polda Jambi. Jumat (19/7/2019).

Adapun Pasal yang dilanggar adalah penganiayaan secara bersama-sama pasal 170 KUHP kemudian pencurian pasal 363 KUHP ancaman hukuman paling singkat 6 tahun penjara.

Kapolda juga menyampaikan adapun barang bukti yang disita diantaranya 2 unit DVR CCTV, dan senjata api rakitan dengan berbagai bentuk dan senjata tajam dalam bentuk samurai, tombak, dan berbagai senjata tajam lainnya. ” Barang bukti yang kita sita dari upaya penegakan hukum ini diantaranya 2 unit DVR CCTV, 11 pucuk senjata api rakitan dengan berbagai bentuk yang kesemuanya ini hampir semuanya menggunakan amunisi tajam,” paparnya.

” Yang kita temukan juga 5 amunisi kaliber 556 yang digunakan untuk senjata rakitan ini kemudian 25 pucuk senjata dalam bentuk samurai, tombak, parang, dan berbagai macam senjata tajam lainnya,” lanjutnya.

Kapolda juga memaparkan Kerugian yang diderita adalah 1 unit kendaraan roda empat anggota Dit Samapta Polda Jambi itu ditembaki dengan menggunakan senjata rakitan, bangun mess, kantor, kantor penjagaan, kendaraan ruang karyawan dan peralatan kantor komputer dan berbagai macam termasuk juga genset kerugian diperkirakan 10 miliar rupiah.

” Korban 3 orang anggota TNI yang dianiaya oleh kelompok ini yang kemarin sempat viral di video, 1 orang anggota Polda Jambi 1 orang anggota Damkar perusahaan dan 12 orang karyawan PT WKS,” jelasnya.

Hadir dalam acara tersebut Kapolda Jambi Irjen Pol Muchlis AS, Gubernur Jambi Fachrori Umar, Danrem 042/Gapu Kolonel Arh Elphis Rudy, Pangdam II Sriwijaya, Kejati Jambi, Katimdu, Kabinda, dan lainnya. (Syah)

Comments

comments

Kapolda Jambi : Hasil Pemeriksaan 20 Orang Sudah Dikatakan Sebagai Tersangka

Penulis: 
    author

    Posting Terkait