Ada Pungutan di Sekolah, Disdik Salahkan Komite

1223 views

Beritaduo.com-MERANGIN-Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Merangin mengaku sulit memberantas Pungutan Liar (pungli) di Sekolah, pasalnya selama ini sekolah berdalih ada kesepakatan bersama komite sekolah
Kepala Disdik Merangin, Mashuri melalui Kabid Dikdas Jamaluddin, mengatakan pungutan yang berhubungan dengan kegiatan sekolah harus melalui musyawarah yang jelas dan tidak sepihak.

‘’Komite harus menimbang. Jangan mengambil keputusan sepihak. Semuanya harus melalui kesepakatan bersama tanpa ada yang merasa terbebani. Apalagi ditahun ini penerimaan siswa baru sangat rawan pungli,” katanya.
Komite memang mempunyai perang yang penting terhadap kemajuan sekolah, akan tetapi keputusan komite harus bisa menimbang disetiap pungutan disekolah.

‘’Pro dan kontra wali murid disetiap pungutan itu biasa. asalkan komite harus menimbang antara simiskin dan sikaya. Kalau misalkan pungutan Rp.100 Ribu keluarga miskin dibawah nominal tersebut, jika perlu keluarga yang benar-benar miskin dibebaskan dari pungutan, sebab tingkat ekonominya berbeda beda,” jelasnya.

Dia menjelaskan sebagai organisasi yang membantu kemajuan di sekolah diharapkan komite teliti melihat peluang di perusahaan yang dapat membantu pembangunan sekolah. Menurutnya, komite dapat mengajukan permohonan bantuan yang tidak hanya dipemerintah akan tetapi juga diperusahaan.

‘’Kita berharap peran komite dapat membantu kemajuan disekolah. Jangan hanya mengandalkan bantuan dari pemerintah akan tetapi juga mengharapkan bantuan dari perusahaan perusahaan dan donatur yang tidak mengikat,” beber Jamal.

‘’Jika ini dilakukan dengan sebenar benarnya yakinlah mutu pendidikan disekolah akan meningkat. Dan yang lebih penting lagi terus jalin kerja sama yang baik antara sekolah, masyarakat, komite dan pemerintah,” ujarnya.
Dia menerangkan agar pihak sekolah tidak mencampuri kesepakatan komite. Pihak sekolah harus menyerahkan semua kegiatan yang berhubungan dengan dana kepada komite sekolah.

‘’Sekolah hanya sebatas menawarkan program ke komite sekolah, yang penting pungutan sekolah harus jelas dan melalui musyawarah yang mufakat. Pihak sekolah hanya membantu kegiatan dan tidak ikut dalam rapat komite,” pungkasnya.(MT)

Comments

comments

Penulis: 
    author

    Posting Terkait