ADD Tahap II Terancam Tak Cair

1195 views

MERANGIN, rakyatjambi.co-Alokasi Dana Desa (ADD) tahap kedua untuk tahun anggaran 2015 ini, terancam tidak bisa dicairkan. Pasalnya hingga sejauh ini, pihak Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (BPM-PD) kabupaten Merangin baru menerima sekitar 10 persen, dari 205 desa yang telah merampungkan persyaratan pencairan ADD tersebut.
]Demikian dikatakan kepala BPM-PD kabupaten Merangin, Marzuki Yahya. Dikatakannya sejauh ini tidak lebih dari 10 persen dari seluruh desa di kabupaten Merangin yang telah menyelesaikan Laporan atau Surat Pertanggunjawaban (SPj) nya, sebagai persyaratan untuk pencarian tahap kedua ini.
‘’Untuk pencairan dana desa tahap dua, kita masih menunggu selesai SPj semuanya, sekarang ini baru 10 persen yang selesai,” ungkap Marzuki.
Padahal menurut Marzuki Yahya, sejatinya untuk pencairan dana desa tahap kedua ini, sudah bisa dilaksanakan pada bulan Oktober ini, sedangkan laporan SPj sebagai persyaratan seharusnya sudah rampung menjelang akhir September lalu.
Namun faktanya sejauh ini memang masih sangat banyak desa yang belum menyelesaikan kewajibannya tersebut, sehingga pencairan tahap kedua ini terpaksa kembali ditunda.
‘’Akhir bulan September seharusnya semua sudah siap SPj nya, dan oktober ini sudah pencairan tahap kedua,” tambahnya.
Terkait kondisi ini, Marzuki mengatakan, untuk saat ini pihaknya terpaksa memproses berkas desa yang sudah diterima pihaknya tersebut. Sementara pihaknya juga mendaesak desa yang belum menyampaikan SPj nya untuk segera di genjot.
‘’Bagi yang sudah selesai SPj nya, dalam waktu dekat ini terpaksa kita proses yang 10 persen itu dulu. Dalam waktu dekat akan kita masukkan ke BPKAD, soal bisa atau tidaknya pencairan, itu tergantung BPKAD, sementara yang lainnya kita minta untuk segera menyelesaikan SPj nya,” sebutnya lagi.
Terkait masih banyaknya desa yang belum menyampaikan laporannya, dikatakan Marzuki, sejauh ini pihaknya telah memberitahu kepada setiap kepala desa untuk segera merampungkan kewajibannya itu.
‘’Baik secara tulisan maupun secara lisan, sudah kita sampaikan kepada setiap kepala desa. Kalau SPj nya belum ada, tidak mungkin bisa dicairkan,” tambahnya lagi.
Belum lagi katanya, setelah pencairan tahap kedua ini, masih ada pencairan tahap ketiga. Maka dikatakan Marzuki, jika sampai akhir tahun nanti masih ada pihak desa yang belum merampungkan laporan, bukan tidak mungkin dana desa tersebut terancam tidak bisa dicairkan.
‘’Kalau persyaratannya tidak lengkap. Kita tidak mungkin memaksakan (pencairan). Artinya bisa saja nanti dana desa ini tidak bisa dicairkan, apalagi masih ada pencairan tahap ketiga. Sedangkan waktu yang tersisa menjelang akhir tahun sangat singkat,” pungkasnya.(MT)

Comments

comments

Penulis: 
    author

    Posting Terkait