Adirozal Sebut Pengesahan 2 Ranperda Tolak Ukur Keberhasilan Kinerja DPRD Kerinci

686 views

KERINCI – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kerinci, menyetujui Dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang diajukan Pemerintah Daerah Kabupaten Kerinci.

Dua Ranperda yang disetujui Dewan yakni Ranperda tentang perubahan peraturan daerah nomor 7 tahun 2016 tentang penyertaan modal pada PDAM Tirta Sakti dan Ranperda tentang perubahan Kedua atas peraturan Daerah nomor 5 tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat Daerah yakni pemkeran Dua Kecamatan.

Persetujuan Dua Ranperda tersebut tertuang saat rapat paripurna ke IV DPRD Kerinci, dalam rangka penyampaian laporan hasil pembahasan oleh pimpinan, permintaan persetujuan dan pendapat akhir Bupati terhadap Dua Ranperda yang dipimpin langsung Wakil Ketua DPRD Kerinci, Boy Edwar, pada Rabu (05/02/2020) kemarin.

Bupati Kerinci, Adirozal, dalam sambutannya mengatakan bahwa Ranperda ini merupakan regulasi yang sangat bermanfaat bagi kesuksesan pelaksanaan pembangunan di Kabupaten Kerinci.”Karena dalam Ranperda tersebut, telah mengatur ketentuan yang menjadi pedoman bagi pelaksanaan program maupun kegiatan di Kabupayen Kerinci. Sehingga dapat tepat tujuan dan tepat sasaran,” ujarnya.

Selain itu, disetujuinya Dua Ranperda ini, merupakan salah satu tolak ukur keberhasilan kinerja DPRD Kerinci.

Perlu disadari sambung Bupati, untuk mewujudkan apa yang telah dicapai hingga disahkan Ranperda, bukanlah suatu hal yang mudah. Karena, tidak seidkit waktu, tenaga dan pikiran yang telah dikeluarkan. Bahkan, tidak dipungkiri terjadinya perdebatan dalam memberikan argumentasi demi kesempurnaan Ranperda tersebut.”Merupakan hal yang lumrah terjadi karena prinsip musyawarah untuk mencapai mufakat benar-benar menjiwai pembahasan. Terima kaih seluruh DPRD Kerinci yang telah mengesahkan Dua Ranperda,” ujar Bupati.(Mak)

Comments

comments

Penulis: 
    author

    Posting Terkait