Aktivitas PETI Bertambah Parah

1273 views

Beritaduo.com-Muara Bungo-Pelaku Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Batang Jujuhan, tidak pernah kapok, setelah 70 rakit dompeng dimusnahkan dalam razia gabungan antara pemerintah Kabupaten Bungo, kepolisian dan TNI, kini aktivitas ilegal tersebut kembali bangkit bahkan lebih parah dari sebelumnya.

Pantauan rakyatjambi.co dilapangan jum’at (4/9) aktivitas PETI di sungai batang jujuhan, ini sama persis dengan sebelumnya mereka masih mengunakan rakit sebagai tempat menyangah mesin penghisap dan pelebur tanah serta pasir (mesin dompeng), melihat kondisi tempat beroperasi dialiran sungai perkampungan warga, ini sepertinya para pelaku sudah tidak lagi menghiraukan aparat penegak hukum.

Azhar, salah seorang warga yang tinggal sekitaran sungai batang jujuhan mengatakan ada beberapa desa yang dikepung aktivitas PETI ini, diantaranya Dusun Sirih sekapur, Rantah Panjang, Jumbak, Aur Gading, Pulau Batu, Pulau Jelmu hingga Dusun Balai Panjang di Jujuhan Ilir.

“Lebih kurang 100 PETI yang beropresi lagi di asepanjang aliran sungai Batang Jujuhan, dua hari pasca razia pemberantasan PETI lalu, pemiliknya kembali lagi dan membuat kembali PETI yang sudah terbakar,” ujarnya

Lanjut Azhar, adapun para pemodal PETI ini rata rata merupakan tetangga sebelah, yakni Dharmasraya-Sumbar. Namun bekerjasama dengan warga setempat pemilik lahan.

“Yang punya lahan dapat persentase bagi hasil bae, mereka tau bersih yang bermodal nian ya orang Dharmasraya,” lanjutnya.

Sebelumnya , Kapolres Bungo, AKBP Bayuaji Irawan   menegaskan tidak akan beri ruang untuk PETI. Ia berjanji akan memproses secara hukum pelaku pelaku PETI yang masih nekat beroperasi.
“Apapun namannya hak ilegal tidak boleh dibiarkan. Akan kita tindak lagi. Kita akan berkoordinasi dengan instansi terkait untuk pemberantasannya,” tegasnya.

Sementara itu, Komandan Kodim 0416 /Bute, Letkol Czi Lin Nofrianto mengancam akan menggelar operasi pemberantasan lagi, ini sesuai dengan SK bupati bungo yang secara resmi menunjuknya sebagai penanggung jawab pemberantasan PETI. (Ah)

Comments

comments

Penulis: 
    author

    Posting Terkait