Asrul Sebut Nilai Fee Proyek Untuk Pribadi Zola

1088 views

Jambi – Dalam sidang kasus suap uang ketok palu, kali ini Asrul dihadirkan dalam persidangan Tipikor Jambi.

Asrul menyebutkan dipersidangan, Bahwa semua fee proyek yang diberikan ke Gubernur Jambi dari PUPR Provinsi Jambi untuk pribadi Zumi Zola .”Untuk pak Zumi semua fee yang diberikan itu,” kata Asrul.

Asrul juga menegaskan, jika fee proyek yang diberikan Arfan tersebut sempat membuat kecewa Zumi Zola karena nilainya cukup kecil di banding yang diberikan Apif Firmansyah.”Arfan cuman berikan 20-22 Miliar sedangkan Apif Firmansyah kasih 20-25 miliar. Nah kan itu jauh,” sebut Asrul.

Uang yang disetor ke Zola tersebut merupakan digunakan untuk keperluan Zumi secara pribadi.

Selain itu, Asrul juga mengatakan dirnya pernah bertemu dengan Supriyono di salah satu hotel di Jakarta saat itu membahas soal permintaan uang ketok palu dan fee proyek untuk pimpinan.”Dalam pertemuan tersebut ada permintaan APBD disamakan dengan tahun lalu. Tapi ada tambahan dari Komisi III dari Anggota biasa 2 persen dan pimpinan dikalikan dua,” ungkap Asrul.

Saat itu, Asrul menyarankan kepada, terdakwa Supriyono untuk langsung melaporkan ke Gubernur Jambi, Zumi Zola saat itu.”Selain melaporkan pesan harus ke dia (Zola),” kata Asrul dalam persidangan.

Untuk diektahui dalam kasus ini jaksa KPK telah memeriksa puluhan saksi fair Anggota dewan maupun eksekutif.

Laporan Wartawan Provinsi Jambi (Syah).

Comments

comments

Penulis: 
    author

    Posting Terkait