Bidang Cipta Karya Dinas PU Tanjabbar Dijatah 70 Miliar

1222 views
Ria Sukriyanto

Ria Sukriyanto

Laporan Wartawan rakyatjambi.co, Eko Wijaya

rakyatjambi.co, KUALA TUNGKAL- Bidang Cipta Karya Dinas Pekerjaan Umum (PU)Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar) mendapat gelontoran dana untuk pembangunan berbagai proyek sebesar 70 miliar rupiah dari APBD 2017.

Proyek-proyek itu diantaranya seperti kelanjutan pembangunan intake sebagai sarana air bersih untuk masyarakat Kuala Tungkal yang mendapat kucuran sebesar Rp 32 miliar, upaya peningkatan kualitas pelayanan kesehatan masyarakat seperti pembangunan Puskesmas rawat inap di Kecamataan Merlung dengan alokasi dana Rp 26 miliar.”2017 ini kita mendapat Rp Rp 70 miliar, Sesuai kebijakan Bupati (H. Safrial,MS) dana APBD tersebut digunakan untuk pembangunan pelayanan dasar air minum atau revitalisasi serta upaya peningkatan pelayanan kesehatan dengan memmbangun puskesmas rawat inap di Merlung,”jelas Ria Sukrianto, Kabid Cipta Karya Dinas PU Kabupaten Tanjab Barat, Selasa (07/02/17).

Ria menjelaskan,untuk meneruskan pembangunan pelayanan dasar air minum, pihaknya juga akan membuat Program pendampingan Pensimas (program air minum berbasis masyarakat) dengan alokasi dana sebesar Rp 400 Juta. Program pro rakyat ini rencananya akan dilaksanakan di 15 Desa.”Dengan adanya program Pensimas ini diharapkan dapat membantu masyarakat untuk menikmmati air bersih,”jelasnya.

Selain itu, lanjut Ria, dana APBD puluhaan miliar ini juga bakal digunakan untuk perbaikan, seperti balai adat dan Gor (gedung olahraga)yang berkedudukan di Kecamatan Merlung.”Kantor Camat Merlung kita perbaiki dan begitu juga dengan beberapa gedung di merlung, seperti balai adat dan Gor Merlung,”terangnya.

Lebih jauh Ria Sukrianto menyebutkan, selain berkonsentrasi melakukan perbaikan gedung di wilayah Kecamatan Merlung, di tahun 2017 ini Bidang Cipta Karya Dinas PU Tanjabbar juga berencana membangun jalan menuju lokasi Sport Center Kuala Tungkal yang proses pembangunannya baru sebatas tiang pancang dengan alokasi dana hampir Rp 1,5 miliar serta menjalankan program monitoring terhadap Izin Mendirikan Pembangunan (IMB-) di wilayah Kabupaten Tanjabbar.”Selama ini ada bangunan yang belum berfungsi kita revitalisasi, kemudian tugas lain kita juga monitoring IMB,”tutupnya.

Comments

comments

Penulis: 
    author

    Posting Terkait