BPJS Kesehatan Tawarkan Pelayanan Khusus Pemudik

1744 views

IMG_20160629_132558

rakyatjambi.co, KOTAJAMBI- -BPJS Kesehatan membuat kebijakan khusus pelayanan kesehatan bagi pemudik. Kebijakkan itu diputuskan dalam rapat kordinasi jelang Hari Raya Idul Fitri Tahun 2016.

Rapat yang digelar Rabu siang 29 Juni di ruang pola kantor BPJS Kesehatan Kota Jambi, Kota Baru ini melibatkan direktur perwakilan Rumah Sakit yang ada di Kota Jambi meliputi Rs.Bhayangkara dr. Wahono Edi,SP.Pd, Rs.Bratanata dr.Nirwan Arief,SPM ,Rs.Islam Arafah dr.Dian Fitri Roosetikahni, Rs. Abdul Manap dr.H.Maulana MKM, ,BPJS Kesehatan Idris Halomoan Kadep HK3 Divisi Regional II, dan Jasa Raharja Budhi H.Samiyana.

Kebijakkan bersama ini menerapkan prosedur pelayanan cepat tangap atau sistem administrasi yang ringkas khusus para peserta BPJS Kesehatan yang sedang mudik lebaran. Untuk mendapatkan pelayanan yang dimaksud para peserta BPJS Kesehatan yang sedang mudik diimbau untuk selalu membawa Kartu BPJS Kesehatan, Kartu Askes, Kartu Indonesia Sehat ( KIS ), Kartu Jakarta Sehat ( KJS ), dan Kartu Jamkesmas.

Sementara itu khusus Peserta BPJS Kesehatan yang sedang mudik dapat berobat di luar wilayah tanpa harus melapor ke Kantor Cabang BPJS Kesehatan setempat, peserta dapat langsung mengunjungi IGD Rumah Sakit terdekat yang ditunjuk oleh Kantor Cabang.

Idris Halomoan Kadep HK3 Divisi Regional II BPJS Kesehatan Kota Jambi mengatakan, Kebijakan pemangkasan prosedur pelayanan kesehatan berlaku sejak H-7 sampai dengan H+7 lebaran, dengan demikiannya kebijakan tersebut peserta BPJS Kesehatan yang sakit pada saat peejalanan mudik ataupun telah sampai ke tujuan tinggalnya tidak harus melapor ke Kantor Cabang BPJS Kesehatan setempat ataupun mengunjungi FKTP. ” Kebijakan tersebut mengacu pada prinsif portabilitas yang diemban BPJS Kesehatan,” katanya

Penting diketahui kata dia, bahwa pelayanan kesehatan tersebut hanya berlaku bagi peserta BPJS Kesehatan yang berstatus aktif, oleh sebab itu untuk mendapatkan pelayanan diminta peserta memastikan telah membayar iuran dan disiplin membayar iuran agar status kepesertaannya selalu aktif. “Untuk mengecek iuran peserta dapat dilakukan melalui website pada menu cek iuran peserta atau melalui aplikasi BPJS Kesehatan Mobile,” jelasnya. (syah)

Comments

comments

Penulis: 
    author

    Posting Terkait