BPSK Hadir di Sarolangun

1364 views

img-20161228-wa0009-Laporan Konsumen Tidak Dipungut Biaya-

Laporan Wartawan Rakyatjambi.co.Herhar Supraja

SAROLANGUN–Bandan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) Kabupaten Sarolangun menggelar sosialisasi bagi masyarakat konsumen di ruang aula Kecamatan Sarolangun Rabu (28/12).

Dalam acara tersebut dihadiri Pj.Bupati Sarolangun diwakili staf ahli bidang ekonomi H.Sakwan, Ketua BPSK H.Arsyad beserta anggotanya serta pihak pengusaha dan konsumen.

Pada kesempatan sosialisasi Pj.Bupati Sarolangun Arief Munandar melalui staf ahli H.Sakwan menyampaikan, bahwa keberadaan BPSK di Kabupaten berdasarkan UU No.8 tahun 1999 tentang pelindungan Konsumen agar menciptakan iklim usaha dan konsumen yang sehat yang saling menguntungkan bagi kedua belah Pihak. “Jika ada sengketa BPSK inilah yang akan menjembati persoalan kedua belah pihak, ” katanya.

Sementara itu, Ketua BPSK Kabupaten Sarolangun H.Arsyad, mengatakan dengan keberadaan BPSK bagi Debitur dan Kreditur yang menemui sengketa dapat mengadu pada BPSK secara tertulis mengisi laporan pengaduan di Sekretaria Prindagkop Kabupaten Sarolangun. “tidak dipungut biaya alias gratis, ” ujarnya.

Comments

comments

Penulis: 
    author

    Posting Terkait