Bupati Minta Amnesti Pajak Terus di Publikasi dan Sosialisasi ke Masyarakat

1185 views

images(3)

rakyatjambi.co, MERANGIN – Bupati Merangin Al Haris, pada Selasa (26/7) membuka acara sosialisasi amnesti pajak, di Aula utama Kantor Bupati Merangin. Acara tersebut dihadiri forkopimda Merangin, kepala satuan kerja perangkat daerah dan para wajib pajak.

H Al Haris sangat memberikan apresiasi terhadap sosiaisasi amnesti pajak yang dilakukan Kantor Pajak Pratama Bangko.‘’Amnesti pajak ini hendaknya terus disampaikan ke publik dan disosialisasikan ke masyarakat secara luas,’’ujar Bupati.

Melalui amnesti pajak lanjut bupati, data kekayaan wajib pajak akan lebih valid, komprehensif dan terintegrasi. Tujuan dari amnesti pajak  ini, untuk jangka pendek akan diperoleh penerimaan dari uang tebusan.‎

Sedangkan untuk jangkat panjang, adanya penerimaan pajak berdasarkan basis data yang lebih lengkap dan akurat. Ditegaskan bupati, ada enam keuntungan amnesti pajak, pertama penghapusan yang seharusnya terutang.

Terus tidak dikenai sanksi administrasi dan sanksi pidana perpajakan. Ketiga tidak dilakukan pemeriksaan bukti permulaan dan penyidikan. Lalu penghentian proses pemeriksaan bukti permulaan atau penyidikan.

Keuntungan kelima, jaminan rahasia, diamana data pengampunan pajak tidak dapat dijadikan dasar penyelidikan dan penyidikan tindak pidana apapun dan keuntungan keenam, pembebasan pajak penghasilan untuk balik nama harta tambahan.

Bupati mengajak seluruh lapisan masyarakat Kabupaten Merangin wajib pajak, untuk memanfaatkan program amnesti pajak ini sebaik mungkin.‘’Program tersebut, sangat positif untuk meringankan para wajib pajak,’’tegas Bupati. (anto)

Comments

comments

Penulis: 
    author

    Posting Terkait