Bupati Syahirsah Lantik Mulawarmansyah Jadi Penjabat Sekda Batanghari

709 views

Muara Bulian – Bupati Batanghari Ir.H.Syahirsah,Sy Lantik Ir.H.R.M Mulawarmansyah, M.Si Sebagai Penjabat Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Batanghari. Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan ini, dilaksanakan langsung di Pendopo Rumah Dinas Bupati Batanghari.

Secara administratif pelantikan ini berdasarkan Surat Menteri Dalam Negeri RI Nomor : 133/ 4167/SJ Tanggal 20 Juli 2020 perihal persetujuan pemberhentian Sekretaris Daerah Kabupaten Batanghari dan Surat Gubernur Jambi Nomor : S-1715/BKDD-3.2/VIII 2020 Tanggal 4 Agustus 2020 perihal persetujuan pengangkatan Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Batanghari.

Pada pelantikan tersebut, dihadiri langsung juga oleh seluruh Kepala OPD yang ada di Kabupaten Batanghari. Dalam pelantikan ini, pelaksanaannya juga menerapkan sesuai anjuran protokol Kesehatan.

Dalam sambutannya Bupati Batanghari Ir.h.syahirsah, sy mengucapkan, selamat bertugas kepada saudara IR. H.R.M Mulawarmansyah, M.Si yang saat ini di lantik sebagai penjabat sekretaris daerah Kabupaten Batanghari. Dirinya mengharapkan agar penjabat yang baru dapat menjalankan amanah sebaik-baiknya karena status penjabat sesunguhnya sama dengan definitif. Senin (10/08).

“Dalam kesempatan ini, tidak lupa pula Saya juga mengucapkan terima kasih dan aprisiasi kepada saudara H.Bakhtiar, SP yang telah menjalankan tugas dengan baik selama masa menjabat sebagai Sekda Kabupaten Batanghari,Ucapnya.

Bupati Syahirsah juga mengungkapkan, bahwa, diangkat Penjabat Sekretaris Daerah Batanghari tidak lain karena adanya kekosongan jabatan Sekretaris Daerah Kabupaten Batanghari sejak 20 Juli 2020. Kekosongan terjadi karena ada merkanisme baru dalam proses penetapan Penjabat Sekretaris Daerah.

“Perlu diketahui, berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 3 Tahun 2018, tentang Penjabat Sekda 5 Pasal 5 Ayat 2 menegaskan bahwa Bupati/Wali Kota mengangkat Penjabat Sekretaris Daerah untuk melaksnakan tugas setelah mendapat persetujuan Gubernur,”Jelasnya.

Dirinya juga menilai pelantikan ini sangat penting, karena Sekda mempunyai tugas strategis yaitu membantu Kepala Daerah menyusun kebijakan dan pengkoordinasian administratif pelaksanaan tugas perangkat daerah serta pelayanan administratif.

“Saya berharap Penjabat Sekretaris Daerah dapat melaksanakan fungsi dan tugas Sekda dengan baik dan penuh tanggung jawab. Disamping itu juga, Penjabat Sekda harus dapat memastikan program-program perioritas berjalan sesuai dengan perencanaan,”Ujarnya. (RUD)

Comments

comments

Penulis: 
    author

    Posting Terkait