CB Bantah Kesaksian Syahbandar

1120 views

Jambi – Terkait kasus suap uang “ketok palu” RAPBD tahun anggaran 2018, didalam persidang Pengadilan Tipikor Jambi Syahbandar menyebutkan bahwa pimpinan DPRD Provinsi Jambi, Cornelis Buston dijanjikan proyek jalan layang atau Play Over beserta fee proyek.

Cornelis Buston membantah pengakuan Syahbandar bahwa nama pimpinan DPRD namanya ada dipersidangan.

CB menjelaskan, iya, kita belum bisa komentar sampai disana, bahwa setiap saksi dipersidangan BAP sendiri, nanti kita lihat saja keterangan dari saksi dan terdakwa kita lihat saja fakta persidangan,” ungkap CB saat ditemui awak media di ruang Loby lantai dasar Novita Hotel, senin (5/3).

Dari dakwaan, sambung CB, bahwa keterangan BAP dipersidangan banyak keterangan tidak benar, nanti kita lihat dipersidangan Tipikor Jambi,” sambung CB.

Terkait dua kali pertemuan Erwan Malik Cs diruang kerja CB bersama anggota DPRD, membahas permintaan uang pemulusan uang “ketok palu” RAPBD tahun anggaran 2018.

Kalo pertemuan, kata CB, di ruang ketua DPRD Provinsi Jambi itu tidak benar terjadi, walaupun di ruang ketua dewan, kan ketua itu tempatnya mengadu, saya itu didatangi, bukannya saya yang mengundang mereka,” pungkas CB.

Laporan Wartawan Provinsi Jambi (Syah).

Comments

comments

Penulis: 
    author

    Posting Terkait