Cek Wilayah Tahura, Kolaborasi DLH Batanghari dan SPOTC Temukan Aktivitas Ilegal Driling 

953 views

Petugas Juga Menemukan Alat Pemakai Narkoba Jenis Sabu

Muara Bulian – Hari ini Selasa (29/01/19) Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dan Satuan Polisi Hutan Tanggap Cepat (Spotc) Melakukan peninjauan di wilayah Taman Hutan Raya (Tahura).

Dari hasil turun kelapangan LH dan Spotc menemukan adanya ilegal Driling di kawasan Tahura tersebut yang pada dasarnya kawasan tersebut tidak boleh di sentuh atau di rusak dan kita juga menemui alat-alat bekas pemakaian sabu yang berarti di aktivitas ilegal drilling adanya pekerja yang mengkonsumsi sabu (Narkoba).

Parlaungan, SP Kepala DLH Batanghari mengatakan mereka (pelaku-red) mungkin tidak tau kalau kawasan yang mereka lakukan ilegal driling tersebut adalah kawasan tahura, kata dia, pihaknya juga pernah memberitahu bersama petugas lapangan untuk tidak melakukan ilegal driling dikawasan tahura namun ada saja yang tetap melakukan ilegal driling tersebut.

Saat di beri peringatan sebutnya, mereka berdalih melakukan pekerjaan ini hanya untuk mencari makan dan mereka hanyalah seorang pekerja, sedangkan dibalik itu semua saat ini juga belum diketahui.  “Upaya pemberantasan ilegal driling ini sudah kita lakukan semaksimal mungkin namun contohnya saja tadi kita masih menemukan adanya aktivitas ilegal driling di tiga titik itu semua hampir kita temukan 50 an sumur bor minyak ilegal, akan tetapi saat didekati mereka kabur dan di daerah itu kita menemukan adanya bekas alat pemakaian sabu yang diduga itu semua dilakukan setiap pekerja untuk melaksakan pekerjaan mereka tersebut, ” tuturnya.

Kedepannya mungkin kata dia pihaknya akan melalukan operasi lanjutan semaksimal mungkin. “Hanya saja kita kekurangan Tim SDM, kami mohon kepada Pemerintah Pusat terutama Kementerian LHK atau Kementerian lainnya yang terkait untuk ikut langsung dalam penertiban kawasan di tahura, kemudian lebih penting memberi solusi untuk pemulihan terhadap adanya limbah minyak yang mengenai sungai berangan dan sungai betung, ” pintanya.

“Karena limbah minyak yang mengalir di anak sungai Batanghari yaitu sungai berangan dan sungai betung sangat berperngaruh terhadap pemanfaatan air PDAM yang di konsumsi bagi warga Muara Bulian, Muaro Jambi dan Kota Jambi. Kami sangat memohon kepada Pemerintah Pusat untuk pemulihannya jangan diserahkan semuanya kedaerah karena daerah juga banyak urusannya. Maka dari itu kita sangat butuh Pemerintah Pusat untuk turut andil pada kegiatan tersebut karena disini kami juga kekurangan petugas dan anggaran, ” sambungnya.

Kemudian, Suwariadi Tim Spotc yang juga selaku Ketua Tim Gakum Sumatera juga mengatakan juga sudah melakukan tindakan penghancuran sumur bor serta perusakan alat-alat dihari pertama ini. “sedangkan untuk penangkapan kita belum bisa melakukan dikarenakan kita masih kekurangan personil dan anggaran dana, disini kita memohon kepada pemerintah untuk membantu baik dari jumlah personil serta anggaran dana agar terbentuk tim solid untuk memberantas ilegal driling ini, ” tuturnya.

“Kami dari Tim Gakum akan melaporkan kegiatan ini kebalai terlebih dahulu, kemudian ke Gakum yang ada di Medan setelah tindakan selesai baru kami akan merengkap semua kegiatan yang telah dijalani lalu akan kami kirim laporan tersebut ke Gakum Jakarta, ” tambahnya. (rud)

Comments

comments

Penulis: 
    author

    Posting Terkait