Cuma 10 Usaha Ternak Rakyat Terdata di Tanjabtim 

1076 views

MUARASABAK, RJC – Disampaikan Kepala Bidang Budidaya Ternak Rika Hartati pada Tahun 2017 cuma 10 usaha ternak rakyat terdata di Dinas Peternakan Kabupaten Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim), tukasnya ketika disambangi RJC diruangan kerjanya kemarin.

Sedangkan untuk Tahun 2018 ini belum terdata, lanjut Rika menjelaskan, di Tahun 2018 ada 4 rekomendasi izin usaha juga telah kami keluarkan untuk pengurusan izinnya ke Dinas Perizinan, salah satunya kelayakan izin lokasi di Kelurahan Rano Kecamatan Muarasabak Barat, ini perusahaan sudah mengajukan rekomendasi izin sejak 2012 silam dengan luas arean 18 Hektar, direncana ternak Ayam broiler sebanyak 200 ribu produksi, paparnya.

Ada juga direkomendasikan usaha yang dikelola oleh pribadi yakni sebanyak 2 orang pengusaha dengan jenis ternak Sapi dan 1 pengusaha sudah tutup, karena sudah colep, Ungkap Rika Hartati.(4N5)

Comments

comments

Penulis: 
    author

    Posting Terkait