Rosnifa : Memberi Dampak Signifikan Kepada Perajin
Jambi – Tekuluk Jambi atau penutup kepala wanita Jambi sudah mendapat Hak Kekayaan Intelektual (HKI) yang usulan dari Dekranasda Provinsi Jambi, Hal ini disampaikan langsung oleh Plt Kadis Disperindag Provinsi Jambi Rosnifa, Kamis (07/01/2021).
” Di Kabupaten/kota se- Provinsi Jambi pemakaian tekuluk sudah menjadi kebiasaan wanita Jambi dan dipakai pada acara tertentu, acara pernikahan,wisuda, serta acara lainannya disemua lapisan masyarakat di Provinsi Jambi,” ujarnya.
Rosnifa juga menyampaikan tekuluk Jambi telah mendapat Upakarti dari Kementerian Perindustrian.” Dan tekuluk juga sudah mendapat upakarti dari kementrian perindustrian,” katanya.
Atas hal tersebut tentu akan membawa dampak yang positif dan signifikan terhadap pengrajin Jambi baik pengrajin batik, songket, tenun dan tukang jahit. ” dampak pemakaian tekuluk Jambi, perajin batik, perajin songket , perajin perhiasan, dan tukang jahit akan sangat terbantu ekonominya,” ungkapnya.
Ia berharap Tekuluk Jambi bisa di kenakan ditingkat Nasional dan Internasional. ” Tekuluk Jambi bisa di kenakan ditingkat dalam Provinsi Jambi, pada event – event Nasional, dan Internasional,” pungkasnya.