Dewan Ketok Palu APBD-P Tanjab Barat Rp 1,398 T

1350 views

KUALA TUNGKAL- Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar), Faizal Riza secara resmi mengetuk palu APBD-P Kabupaten Tanjabbar tahun 2017 dalam rapat paripurna istimewa digedung Dewan setempat, Kamis (05/10/17).

Dalam rapat paripurna tersebut disetujui total APBD-P Kabupaten Tanjabbar tahun 2017 sebesar Rp 1,398 triliun.

Sebanyak 6 Fraksi menyetujui dan menerima nota pengantar RAPBD-P yang diajukan pihak eksekutif. Dari total APBD-P yang diajukan pemerintah Kabupaten Tanjabbar sebesar Rp 1,398 triliun tidak ada pengurangan oleh Badan Anggaran DPRD Tanjabbar.

Nilai ini meningkat sebesar Rp 115 miliar dari APBD murni kabupaten Tanjabbar sebesar Rp 1,242 triliun. Dalam penyampaian tanggapan akhir sejumlah fraksi, Dewan menagaskan agar pihak pihak eksekutif memaksimalkan kinerja dalam memanfaatkan anggaran APBD-P.

Mengingat waktu yang tersisa dalam pelaksanaan APBD-P 2017 hanya 2 bulan lebih, belum lagi dengan kondisi cuaca yang tak menentu saat ini, dapat mempengaruhi jalannya kegiatan, terutama pembangunan infrastruktur.

Sementara itu, Bupati Tanjabbar, DR.Ir.H.Safrial,MS mengatakan, dengan telah dilaksanakan dan disetujui oleh fraksi-fraksi tentu menjadi perhatian penting dan akan dilaksanakan secara maksimal.

Dijelaskan, tentunya dengan tetap memperhatikan aturan dan ketentuan yang berlaku. Agar tidak terjadi kesalahan dilain hari sehingga program dan kegiatan yang akan dilaksanakan tahun 2017 tepat waktu.

Serta agar dapat mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat, sehingga masyarakat Tanjabbar menjadi sejahtera.

Bupati menjelaskan, Pengambilan keputusan yang dilakukan DPRD terhadap nota keuangan dan pendapatan belanja daerah tahun 2017, pada paripurna yang keempat ini mencerminkan ada kebersamaan persepsi dalam gerak pandang setiap kebijakan pembangunan antar eksekutif dan legislatif.

Yang merupakan suatu jaminan pelaksanaan pembangunan berkelanjutan di Kabupaten Tanjung Jabung Barat yang merupakan wujud pelayanan kepada masyarakat.” Kebijakan pembangunan yang tertuang dalam perubahan APBD Tanjung Jabung Barat dalam anggaran tahun 2017 ini merupakan proses lanjutan dari proses pembangunan yang kita agendakan selama ini. Dan kebijakan tersebut merupakan kebijakan yang memiliki nilai strategis, terutama untuk menjamin kebutuhan – kebutuhan pelayanan publik,”jelas Bupati Safrial.

Disamping itu, Bupati juga berharap, dengan disahkan nya rancangan peraturan daerah tentang perubahan APBD tahun tahun 2017 ini. Juga menjadi modal dasar bagi Pemerintah Tanjabbar untuk melanjutkan pembangunan yang telah dilaksanakan dan bisa semakin cepat pencapaian visi-misi di Kabupaten Tanjabbar.

Paripurna pengesahan APBD-P ini Turut dihadiri Wakil ketua DPRD Tanjabbar Ahmad Jakfar dan Mulyani Siregar, Sekda Tanjabbar Ambok Tuo, forkompimda dan petinggi OPD lingkup Pemkab Tanjabbar. (eco)

Comments

comments

Penulis: 
    author

    Posting Terkait