Diduga Bermasalah, Proyek Intake Air Baku Desa Aro Bakal Dilaporkan Ke Kejari Muara Bulian

1737 views

photomirror_2016811121622420

 

Laporan,Supriyadi Rakyatjambi.co

Rakyatjambi.co,Batanghari -Pembangunan Intake Dan Jaringan Pipa Transmisi Air Baku yang saat ini dibangun Di Desa Aro Kecamatan Muara Bulian,Kanupaten Batanghari tahun anggaran 2016 bakal dilaporkan Ke Kejaksaan Negeri Muara Bulian oleh Lembaga Swadaya Masyarakat(LSM)Peduli Bangsa(PB) Batanghari.
Proyek senilai Rp. 1 Milyar lebih yang dikerjakan oleh PT Nuriyta Sari pratama,yang beralamat di Kelurahan Jelutung kota jambi tersebut menurut LSM PB tidak sesuai dengan Spake dan gambar. Dalam materi laporan yang akan dilaporkan oleh LSM PB diantaranya, Ukuran Pipa tiang pancang tidak sesuai dengan spek,kedalaman pipa dipasang tidak sesuai dengan gambar, pemasangan tiang tidak di beri cerucup(diruncingkan) dan papan proyek yang dipasang tidak ada dilokasi.
Mahyudin Sekretaris LSM Peduli Bangsa kepada rakyatjambi.co,menegaskan proyek yang dijerjakan PT.Nuriyta Sari Pratama terkesan asal jadi.”Hasil pantauan dilokasi yang kita lihat,pekerjaan Intake Dan Jaringan Pipa Transmisi Air Baku terlihat tidak sesuai dengan gambar yang kita amati,seperti laporan masyarakat yang kita terima,tiang pancang tidak diruncingkan(cerucup)saat pemasangan jumlahnya berkisar 23 tiang.”Ujar Mahyudin 11/8.
Atas temuan inilah persoalan proyek intake dan jaringan pipa transmisi air baku tersebut dalam waktu dekat akan disampaikan surat laporannya ke Kejaksaan Negeri Muara Bulian.
Terpisah Awi anggota BPD Desa Aro,dilokasi Kepada PB menuturkan dari keterangan konsultan pekerjaan bahwa membolehkan tiang pancang yang dipasang tidak pakai cerucup sementara sementara berbeda dengan gambar yang ada.”Kata Konsultan pengawas boleh pemasangan tiang pancang tanpa diberi cerucup.Sementara yang kita lihat yang diberi cerucup hanya dua tiang yang terparkir diatas lokasi,sementara yang dipasang lebih dari 23 tiang.”tutur Awi.

Comments

comments

Penulis: 
    author

    Posting Terkait