Diduga Pesta Narkoba, Oknum Polisi dan PNS Diringkus

1336 views

TEBO, rakyatjambi.co-Seorang oknum polisi dan seorang oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) Minggu (4/10) dini hari tadi diringkus anggota Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tebo, karena diduga sebagai pelaku tindak pidana penyalahgunaan narkoba. Keduanya adalah MSP (35), dan UF (37).

Keduanya ditangkap di kediaman MSP, oknum polisi yang bertugas di Polres Bungo, tepatnya di Jalan Rajawali, RT 22 Desa Sapta Mulya, Kecamatan Rimbo Bujang, Kabupaten. Tebo. Turut ditangkap empat orang lainnya, yakni S alias Boncol (31), M (35), M alias Mul (39), dan F (28).

Selain enam orang tersebut, juga diamankan barang bukti satu paket diduga narkotika jenis sabu-sabu seberat 0,42 gram, yang disimpan di dalam kotak korek api merk kangaro. Kemudian juga diamankan 4 lembar plastik klip bekas, 1 buah pirek kaca bekas sabu, 1 buah alat hisap (bong, red), 1 kotak korek api merk kangaro, 1 korek api gas, dan 7 unit HP.

Informasi yang diperoleh rakyatjambi.co, penangkapan bermula dari informasi masyarakat, yang menyebutkan ada bandar sabu asal Pulau Temiang berinisial F, masuk ke wilayah Rimbo Bujang untuk transaksi narkoba.

Setelah dilakukan penyelidikan, ternyata F sedang berada di kediaman MSP. Selanjutnya Satresnarkoba yg dipimpin Kasat Narkoba berkoordinasi dengan Kasat Intelkam, Kasat Bimas, dan Kapolsek Rimbo Bujang untuk bersama-bersama melakukan penangkapan dan penggeledahan.

Dilokasi penangkapan ditemukan enam orang berikut barang bukti. Selanjutnya keenam pelaku dan barang bukti diamankan ke Polres Tebo guna proses lebih lanjut.(Ah)

Comments

comments

Penulis: 
    author

    Posting Terkait