Ditkrimum Polda Jambi Bekuk Kembali Pelaku Pengganjal Kartu ATM

1058 views

KOTA JAMBI- Lagi Tim Opsnal Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jambi berhasil mengungkap kasus pencurian dengan modus mengganjal kartu ATM. Dalam kasus kali ini petugas berhasil menangkap dua orang pelaku dengan inisial AR dan IR.

Hal ini disampaikan Direktur Reskrimum Polda Jambi AKBP Edi Faryadi dihadapan awak media dalam ekpose Ungkap kasus pencurian dengan modus ganjal kartu ATM itu di ekpos oleh , Senin (25/2/19) di gedung Opsnal Mapolda Jambi.

“Tersangka ini kita tangkap belum lama ini di Palembang, Sumatera Selatan,”ujar Direktur Reskrimum Polda Jambi.

“Dari hasil pemeriksaan mereka mengaku sudah belasan kali beraksi, tidak hanya di Jambi, keduanya juga beraksi di wilayah Sumatera Selatan,”jelasnya

Direktur Reskrimum Polda Jambi menyebutkan jika kedua pelaku spesialis ATM BRI.dimana keduanya juga mencari mesin ATM merek-merek tertentu yang diduga mudah diganjal.”Mereka sudah beraksi sejak 2018 lalu. Mereka sudah berhasil mengambil uang korban lebih kurang Rp 300 juta,”terangnya.(mal)

 

 

Comments

comments

Penulis: 
    author

    Posting Terkait