Diuji BPOM, Garam yang Dituduh Bercampur Kaca Larut Sempurna

1227 views

Jambi – Temuan garam bercampur kaca oleh seorang ibu rumah tangga bernama Rita, warga Kabupaten Tanjung Jabung Barat, saat proses memasak, seperti yang kami beritakan sebelumnya ditanggapi BPOM Provinsi Jambi.

Bersama pihak dinas terkait rombongan BPOM langsung turun kelapangan untuk memastikan kebenaran garam tak layak konsumsi tersebut. Mengambil tindakan ini disampaikan oleh Kepala BPOM Provinsi Jambi Ujang Supriatna saat dikonfirmasi oleh Wartawan RakyatJambi.co melalui pesan Whatshapp, Senin (16/10).

Ujang mengatakan pihak BPOM Provinsi Jambi bersama Dinas Disperindag, Dinas Kesehatan Tanjung Jabung Barat langsung melakukan pengecekan dan disaksikan oleh semua pihak. “kami sudah telusuri bang, Tim kelapangan hari Sabtu kemarin, dan organoleptis sdh di tes bersama hasilnya garam yg diduga mengandung kaca ternyata larut sempurna dalam air. Kalau ada kaca nya pasti kaca tidak larut dalam air,” sebutnya.

Ujang juga menambahkan sisa sample akan diuji di Lab.BPOM sebagaimana parameter uji untuk garam,” kan baru kemarin sabtu kami dapatkan, besok senin diuji di lab, dan organoleptis sudah dites bersama hasilnya garam yang diduga mengandung kaca ternyata larut artinya garam tersebut tidak mengandung kaca,” tambahnya.

Sementara itu Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Jambi Ariansyah mengatakan masyarakat diminta untuk tetap tenang dan slalu waspada,” Jika ada ditemui permasalahan terutama berkaitan dengan pangan untuk dapat melaporkan ke satgas pangan yg sudah dibentuk dari pusat, provinsi sampai kab/kota. Karena dibentuknya satgas pangan diantaranya mempunyai tugas melindungi masyarakat sesuai dengan UU No. 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen,” pungkasnya.

Menanggapi hal tersebut Badan POM dan bersama Dinas terkait, akan terus berkoodinasi melakukan pengawalan terhadap keamanan dan mutu peredaran produk pangan.

Laporan Wartawan Provinsi Jambi (Syah)

Comments

comments

Penulis: 
    author

    Posting Terkait