MUAROJAMBI–Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Muarojambi berbagai sektor masih banyak belum tergarap maksimal termasuk yang berpotensi seperti sektor Pajak Bumi Bangunan Pedesaan dan Perkotaan (PBBP2).
Menanggapi persoalan ini anggota DPRD Kabupaten Muarojambi, Syafri Hasibuan mengemukakan pada pemukiman transmigrasi dan perumahan yang tanah dan bangunannya telah di sertifikatkan bisa digarap dengan baik untuk mengenjot PAD. “Dilihat dari hasil laporan SKPD terkait, data wajib pajak masih memakai data lama, coba data wajib tersebut di update kembali, saya yakin kemungkinan bisa meningkatkan PAD lebih dari pendapatan sebelumnya bahkan tembus 50 persen peningkatan pendapatan yang dimaksud.” katanya.
Selain itu kata politisi PKS ini hingga sekarang PAD Muarojambi tidak mengalami kenaikan ditahun 2017 yang signifikan, misalnya daerah – daerah yang masih banyak belum terdata sebagai wajib pajak. seperti, di daerah Mendalo sekitarnya, pondok meja dan sekitarnya, Pudak dan sekitarnya, Sengeti dan sekitarnya dan Kumpe Ilir Sekitarnya. “Di wilayah – wilayah tersebut banyak terdapat Perumahan – Perumahan dan wilayah transmigrasi yang saya rasa, tanah dan bangunannya sudah banyak disertifikatkan. Seharusnya sudah wajib pajak dan itu yang belum terkelola dengan baik,” tegas Syafri.
Untuk mewujudkan pendapatan yang mengembirakan menuju masuyarakat sejahtera ditegaskan Syafri mewakili dewan dia meminta instansi terkait segera mengaktualisasikan data wajib pajak. (syah)