DPRD Kota Jambi Gelar Rapat Paripurna Penyampaian Ranperda APBD-Perubahan 2019

993 views
KOTAJAMBI–DPRD Kota Jambi menggelar Rapat paripurana dengan agenda penyampaian rancangan peraturan daerah tentang anggaran pendapatan dan belanja daerah perubahan tahun anggaran 2019 oleh walikota Jambi, di ruang rapat paripurna gedung DPRD Kota Jambi, Jumat lalu.
Rapat paripurna dipimpin langsung oleh Wakil Ketua DPRD Kota Jambi Putra Absor Hasibuan, dan dihadiri oleh Walikota Jambi Syarif Fasha, Sekda Kota Jambi Budidaya, Camat serta Lurah, para kepala OPD dilingkup pemerintahan Kota Jambi,  dan para anggota DPRD Kota Jambi.
Walikota Jambi Syarif Fasha  dalam Rapat Paripurna tersebut mengungkapkan bahwa hal-hal yang mendasar dalam penyusunan rancangan perubahan APBD tahun 2019 ini disusun berdasarkan norma dan prinsip anggaran, yaitu berdasarkan kebijakan umum perubahan anggaran serta prioritas dan plafon anggaran sementara perubahan APBD tahun anggaran 2019 yang telah disepakati.“Sebagaimana telah diatur dalam peraturan menteri dalam negeri nomor 13 tahun 2016 tentang pedoman  pengelolaan keuangan daerah, struktur amggaran pendapatan dan belanja daerah, secara umum terdiri dari tiga unsur utama yang menjadi satu kesatuan yaitu, pendapatan daerah, belanja daerah, dan pembiayaan daerah, ” kata Fasha.
Walikota Fasha juga menyampaikan perubahan belanja daerah pada RAPBD-P 2019, hakekatnya merupakan upaya untuk memanfaatkan ketersediaan dana daerah seoptimal mungkin, guna meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dengan berbagai program/kegiatan pembangunan, yang dalam pelaksanaannya diselaraskan dengan prinsip keadilan dan kehati-hatian dalam mengalokasikan dan pengelolaannya, serta juga dalam rangka pencapaian visi dan misi Kota jambi.“Dalam anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun 2019, total  belanja daerah ditetapkan sebesar Rp. 1,71 Triliun, sedangkan setelah perubahan tahun 2019 ini direncanakan kenaikan belanja daerah sebesar Rp. 134,04 Milyar atau naik sebesar 7,83%, sehingga total rencana belanja daerah perubahan APBD 2019 adalah sebesar Rp.1,84 Triliun, ” paparnya.
Usai paripurna Fasha mengatakan bahwa tahun ini agak berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya  evaluasi tidak hanya dilakukan ditingkat provinsi  namun juga dilakukan ditingkat pusat kemendagri dan  menteri keuangan. (syah)

Comments

comments

Penulis: 
    author

    Posting Terkait