dr.Faisal ngaku pakai Sabu

2276 views

images
MUARABUNG0 –Teka-teki dari pengerebekan kediaman dr.Faisal, PNS RSUD Hanafie Muara Bungo, komplek Perumahan Candika, Rimbo Tengah atas kasus penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba jenis sabu beberapo waktu lalu terbongkar. Dari hasil pemeriksoan penyidik Satnarkoba Polres Bungo, dr.Faisal mengaku mengkonsumsi Sabu bersamo tigo kantinyo yang sudah ditetapkan sebagai tersangko.
Adanyo pengakuan dari dr.Faisal tenago medis di RSUD tersebut jugo dibenarkan Kasat Narkoba Polres Bungo AKP.Darmawan. “ Iya, dari hasil pemeriksaan dr.Faisal yang berstatus sebagai saksi, Ia mengakui sempat menggunakan narkoba, sebelum aparat melakukan pengerebekan dikediamanya, Rabu, (23/12), kisaran pukul 16.00,” Ujarnya.
Selain dari dr.Faisal katonyo ketiga tersangko lain jugo jugo mengaku sempat mengunokan sabu bersamo ditempat pengerebekan berlangsung. ” Namun saat pengerebekan, dr faisal tidak ada di Tempat Kejadian Perkara (TKP). Makanya, hingga kini kita masih belum bisa menetapkan dr faisal sebagai tersangka, dan masih menunggu proses hukum lebih lanjut, termasuk proses gelar perkara yang akan kita gelar dalam waktu dekat, ” Jelasnyo.
Sejauh ini lanjut AKP.Darmawan, selain dr faisal masih berstatus sebagai saksi, dr faisal jugo wajib lapor seminggu sekali, lewat delik kasus yang menimponyo. ” Apokah Faisal akan ditingkatkan statusnya sebagai tersangka, tentu kita tunggu tahapan delik hukum ini, selanjutnya,” tukasnya.
Sementaro itu, sampai sejauh ini dr Faisal masih belum memberikan keterangan lebih lanjut terkait kasus yang menjeratnyo. Pasalnyo Beberapo kali dihubungi via ponsel, maupun via SMS, masih belum ado tanggapan, dari salah satu abdi negara bidang kesehatan ini.
Untuk diketahui, Drama penangkapan kasus narkoba, yang dilakukan jajaran Satnarkoba Polres Bungo, Rabu, (23/12), kisaran pukul 14.00 WIB, di duo Tempat Kejadian Perkara (TKP), didugo kuat melibatkan duo oknum PNS Pemkab Bungo. Selain tercatat nama dr Faisal , berstatus sebagai dokter yang bertugas di RSUD H Hanafie, juga satu lagi bernama Yadi, yang berstatus sebagai PNS di Dinkes Bungo.
Menariknya, hingga berita ini diturunkan belum ada perkembangan lebih jauh terkait kedua PNS yang diduga terlibat dalam kasus narkoba tersebut. Bahkan informasi terakhir yang diterima, dari Kasat Narkoba Polres Bungo AKP Darmawan terbongkar, jiko untuk Yadi masih dalam status pengejaran kareno berhasil kabur saat akan dibekuk, sedangkan untuk dr Faisal sudah dilakukan pemeriksoan, anehnyo lagi dio hanyo diperikso sebagai saksi, tanpa ado tindak lanjut dari aparat untuk melakukan tes urin terhadap dr faisal.
Informasi sebelumnyo dari aparat Satnarkoba Polres Bungo terbongkar, dari duo TKP pengerebekan tersebut, aparat hanyo mengamankan 4 tersangko, diantaranyo tersangko Tarmizi alias Ateng (41), Warga RT 7, Tanjung Gedang, Pasar Muara Bungo, yang didugo sebagai pengedar Shabu.
Ateng dewek dibekuk aparat saat berado dikawasan RT 11 Tanjung Gedang, Pasar Muara Bungo, dengan Barang Bukti (BB), yang diamankan dari tangan tersangko Ateng saat itu, satu bungkus plastik kecil shabu.
Sedangkan tigo tersangko lainnyo yang jugo diamankan, Endang Mayasandra (37), Warga danau Buluh, Jaya Setia, Muara Bungo, Tersangko Abuzar (43), Warga Dusun Baru Pusat Jalo, Muko – Muko Bhatin VIII, Bungo, dan Tersangko Doni (35), Warga Kampung Lereng, Taman Agung, Bungo.
Didugo sebelum di bekuk, ketigo tersangko usai mengkonsumsi narkoba jenis shabu dan bermain judi dikediaman dr Faisal kawasan Perum Griya Candika, Rimbo Tengah. Lebih dari itu, untuk Yadi yang berstatus sebagai PNS dilingkungan Dinkes Bungo, dan pelaku Feri masih dilakukan pengejaran, karena berhasil kabur saat dilakukan pengerebekan dikediaman Perum Candika, Rimbo Tengah. (ade)

Comments

comments

Penulis: 
    author

    Posting Terkait