Dua Pelaku Peti Tertimbun Longsor

1132 views

IMG00022-20151017-1542

Merangin-Aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Kabupaten Merangin, kembali menelan korban jiwa. Kali ini dua orang penambang tewas tertimbun tanah longsor saat berkerja dilokasi PETI.
Kedua korban yang tertimbun, yakni Kartugi (37) tewas dilokasi dan Amin (45) tewas setelah sampai di puskesmas. Kedua buruh tambang PETI itu merupakan warga Desa Gelangang, Kecamatan Sungai Manau.
Informasi yang dihimpun, peristiwa naas yang menambah daftar jumlah korban PETI ini, terjadi di wilayah Desa Sungai Pinang, Kecamatan Sungai Manau, Minggu (25/10) sekira pukul 16.00 WIB.
Berawal saat kedua korban beberapa orang lainnya sedang mendulang emas dibawah tebing setinggi empat meter dilokasi PETI. Saat sedang asik mendulang, tanpa disadari tiba-tiba tanah longsor. Longsoran tanah tersebut langsung menimbun kedua korban.
Melihat kejadian itu warga lainnya yang ada di sekitar lokasi kejadian tersebut berusaha membantu korban. Namun usaha warga tak membuahkankan.
Satu dari dua korban yang tertimbun longsor tewas dilokasi. Sementara satu orang korban lainnya ditemukan dalam keadaan pingsan dan meninggal setelah sampai di puskesmas.
Kapolres Merangin, AKBP Munggaran Kartayuga SIK melalui Kapolsek Sungai Manau AKP Nursan dikonfirmasi melalui telepon, Minggu (25/10) malam membenarkan kejadian tersebut.
‘’Ya benar ada pekerja PETI yang tertimbun Longsor yang terjadi diwilayah Desa Sungai Pinang, Kecamatan Sungai Manau,” kata Kapolsek.
Dijelaskannya, saat kejadian korban bersama beberapa orang lainnya, melakukan penambangan emas dibawah tebing bekas PETI. Namun tiba-tiba tebing setinggi empat meter longsor dan menimpa kedua korban.
‘’Kedua korban yang tertimpa longsor meninggal dunia, Korban atas nama Kartogi meninggal dilokasi dan korban atas nama Amin meninggal di Puskesmas. Kini kedua korban telah dibawa kerumah duka,” pungkasnya.(MT)

Comments

comments

Penulis: 
    author

    Posting Terkait