Dua Ranperda Disahkan DPRD Muaro Jambi jadi Perda

1004 views

MUAROJAMBI – DPRD Kabupaten Muaro Jambi menggelar rapat paripurna Senin 2 Maret 2020. Rapat yang dipimpin ketua DPRD Muaro Jambi Yuli Setia Bakti ini mengagendakan pengambilan keputusan terhadap 2 (Dua) Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Muaro Jambi.

Yuli Setia Bakti menjelaskan rapat paripurna ini sah dilaksanakan untuk mengambil keputusan karena dihadiri 2 per tiga dari jumlah anggota dewan yang ada.

Dikatakannya rapat hari ini adalah pengambilan keputusan terhadap dua Rancangan Peraturan daerah (Ranperda), yaitu Ranperda tentang Perubahan RPJMD 2017 – 2022 dan Ranperda Penyelenggaraan Pemilihan Pengangkatan dan Pemberhentian Kepala Desa.

Lebih lanjut Yuli menerangkan, Pansus I yang membahas tentang Perubahan RPJMD 2017 – 2022 Diketua oleh Amirudin Dari Fraksi Partai Amanat Nasional, sementara Pansus II membahas tentang Penyelenggaraan Pemilihan Pengangkatan dan Pemberhentian Kepala Desa Diketuai oleh Edison dari Fraksi Golkar.

Rapat paripurna ini turut dihadiri bupati Muaro Jambi, Hj. Masnah Busyro, serta para kepala OPD dan unsur forkompimda Kabupaten Muarojambi. (lif)

Comments

comments

Penulis: 
    author

    Posting Terkait