e-KTP di Kabupaten Muarojambi Bisa Direkam di Kecamatan, Ini Jadwalnya

614 views

MUAROJAMBI – Masyarakat Kabupaten Muarojambi dalam waktu dekat ini, tidak lagi direpotkan dengan jarak tempuh yang jauh untuk melakukan perekaman dan Pencetakan E-KTP. Masyarakat kabupaten muarojambi kedepannya bisa melelakukan perekaman dan pencetakan KTP Elektronik di kecamatan masing masing. Hal ini disampikan oleh Kepala Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Disdukcapil Muarojambi Zakaria.

 

“Alat Perekaman dan Pencetakan E-KTP Di setiap kecamatan sudah ada, hanya saja belum bisa beroperasi karna ada sedikit kendala di tinta cetak,”Kata Zakaria.

 

Lanjutnya, Saat ini Kata Zakaria Dukcapil mendapat dukungan penuh dari Bupati Muarojambi terkait dengan peningkatan pelayanan khususnya pencetakan KTP El yang selama ini terpusat di Dinas Dukcapil kedepan bisa dilakukan di setiap kecamatan.

 

“Alhamdulillah kami mendapat dukungan anggaran dari bupati terkait pencetakan KTP El ini kedepannya bisa dilakukan di setiap kecamatan. Dan semua peralatan, baik jaringan dan tekhnis lainnya sudah siap semua, hanya saja belum bisa dimulai, karna ada sedikit kendala di reeboon (Tinta Cetak), Tinta Cetak ini kan Pengadaannya dari Pusat. Dan sekarang ini kan tahun anggaran baru, jadi masih dalam proses. Insya Allah diawal maret bisa kita mulai secara serentak. Dan akan kami usahakan bisa di louncing oleh Bupati Masnah,” Kata Zakaria.

 

Dikatakannya dari 11 kecamatan yang ada di Muarojambi hanya 10 kecamatan yang bisa melakukan pencetakan KTP El di kantor camat. Yakni Kecamatan Sungai Bahar, Bahar Utara, Bahar Selatan, Sungai Gelam, Kumpeh, Kumpeh Ulu, Mestong, Maro Sebo, Taman Rajo dan Kecamatan Jambi Luar Kota.

 

“Sementara untuk Kecamatan Sekernan karna wilayahnya dekat dengan Kantor Dukcapil maka untuk sementara ini, tetap dilakukan di Dinas Dukcapil. Namun apabila nantinya kebutuhannya meningkat maka tidak menutup kemungkinan Kecamatan Sekernan juga bisa melakukan pencetakan sendiri,”Tandasnya. (lif)

 

 

Comments

comments

Penulis: 
    author

    Posting Terkait