Fachrori Instruksikan Kepala Perangkat Daerah Tolak Permintaan Proyek

967 views

Jambi – Guna meningkatkan kualitas dan kredibilitas penyelenggaraan pemerintahan lingkup Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi, Gubernur Jambi, Dr.Drs.H.Fachrori Umar,M.Hum menginstruksikan Kepala Perangkat Daerah Pemprov Jambi untuk menolak permintaan mendapatkan kegiatan/proyek yang ada di Perangkat Daerah dengan mengatasnamakan gubernur, keluarga gubernur, dan Tim Sukses Gubernur.

Penegasan dari Gubernur Jambi kepada Kepala Perangkat Daerah untuk menolak permintaan kegiatan/proyek tersebut dituangkan dalam Surat Edaran (SE) Gubernur Jambi Nomor 02/SE/SETDA.HKM-3/2019 tentang Permintaan Kegiatan Pada Perangkat Daerah, tanggal 26 Agustus 2019.

“Dalam rangka melaksanakan asas-asas pemerintahan yang baik, guna mewujudkan pemerintahan yang bersih dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN), serta mempedomani supervisi tTim Koordinasi dan Supervisi Pencegah (Korsupgah) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), bersama ini disampaikan kepada Kepala Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Provinsi Jambi untuk:

1. Menolak segala bentuk permintaan untuk mendapatkan kegiatan/proyek yang ada di OPD dengan mengatasnamakan Gubernur, Keluarga Gubernur dan/atau Tim Sukses Gubernur

2. Melaporkan kepada Gubernur pihak pihak yang melakukan permintaan kegiatan/proyek yang ada di Perangkat Daerah dengan mengatasnamakan Gubernur, Keluarga Gubernur dan/atau Tim Sukses Gubernur

3. Apabila terjadi sesuatu dengan hal tersebut, maka itu merupakan tanggung jawab masing masing,” tegas Gubernur Jambi. (*/Syah)

Comments

comments

Fachrori Instruksikan Kepala Perangkat Daerah Tolak Permintaan Proyek

Penulis: 
    author

    Posting Terkait