Gara-gara Dana Bos, Kepala SDN 28/X Berbak Terancam Dicopot

1408 views

Laporan Wartawan Rakyatjambi.co, Hendry

MUARASABAK- Kepala SDN 20/X Kelurahan Simpang, Kecamatan Berbak terancam akan diberhentikan. Pasalnya, masyarakat dan Komite melaporkan tidak transparannya Kepala SDN 28/X Kelurahan Simpang terhadap Kelas Jauh SDN 28/X di Desa Penganyut, kepada Dinas Pendidikan Nasional (Diknas) Kabupaten Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim), terkait penggunaan dana BOS. Kabid Pendidikan dan Tenaga Kependidikan (PTK) Dinas Pendidikan Tanjabtim, Drs. Meiheriansyah mengatakan, pihaknya telah melakukan pemerikasaan kepada Kepala SDN 28/X Berbak.

Dikatakannya, pemeriksaan terhadap Kepala SDN 28/X Simpang Berbak, bukan hanya terkait transparannya dalam pengelolaan dana BOS, tetapi juga mencakup dalam memenegerial keberlangsungan proses belajar mengajar yang baik. “Sehingga terjalinnya komunikasi yang harmonis dengan tenaga pengajar yang ada disekolah tersebut,” katanya belum lama ini.

Dia menuturkan, dalam waktu dekat ini pihaknya akan turun ke SDN 28/X, untuk melakukan tinjau lapangan. “Berkenaan dengan laporan yang kami terima kita akan periksa,” terangnya.

Setelah tinjauan lapangan telah dilakukan, baru pihaknya akan mengambil tindakan sesuai dengan aturan yang berlaku. “Dan kemungkinan besar akan diberhentikan dari jabatan Kepala SDN 28/X, Berbak” tukasnya.

Comments

comments

Penulis: 
    author

    Posting Terkait