Gubernur: Pengawasan Orang Asing Sangat Perlu

1264 views

suarajambi_com_19_dsc_9787

rakyatjambi.co, JAMBI – Gubernur Jambi H. Zumi Zola Zulkifli, S.TP. MA menyatakan Pengawasan orang asing yang berkerja diwilayah Indonesia khususnya di Provinsi Jambi sangat perlu, orang asing masuk di Jambi diharapkan membawa positif seperti investor dan usaha lainya. Pernyataan demikian disampaikannya saat Pembukaan Rapat Koordinasi dan Pengukuhan sekaligus Peresmian Sekretariat Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA) Kabupaten Kota Dalam Wilayah Kerja Kantor Imigrasi Kelas I Jambi, bertempat di Ball Room Swissbell Hotel.

Pengukuhan sekretariat Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) diantaranya Kota Jambi, Kabupaten Batanghari, Muaro Jambi, Sarolangun, Merangin, Bungo, Tebo, Kerinci dan Kota Sungai Penuh.
Dalam sambutan dan arahannya Gubernur Jambi H. Zumi Zola menyampaiakn, dirinya sangat mengapresiasi kegiatan rapat koordinasi dan pengukuhan sekaligus peresmian sekretariat tim pengawasan orang asing.” Saya nilai kegiatan ini sangat penting dan strategis karena, Masyarakat Ekonomi Asean (MEA) telah resmi diberlakukan di Indonesia sejak awal tahun 2016, sudah pasti banyak orang asing akan masuk ke Indonesia khususnya di Provinsi Jambi, apabila dengan diberlakukannya bebas visa kunjungan sebanyak 169 negara asing ke Indonesia dan mengharuskan kita untuk waspada dan kesiapan segenap aparatur pemerintah dan masyarakat banyak untuk mewaspadai seluruh kegiatannya,” ungkap Gubernur.
Dijelaskan Gubernur Zola, keberadaan orang asing yang melakukan beraneka ragam kegiatan di wilayah hukum Indonesia perlu mendapat perhatian semua pihak.” Namun disatu sisi, kehadiran orang asing sangat diperlukan juga terutama bagi investor asing, sangat dibutuhkan sepanjang membawa manfaat bagi pembangunan dan pengembangan daerah, namun dampak negatifnya juga harus diwaspadai,” Jelasnya.
Dikatakan Zola, Timpora Kabupaten/kota di Provinsi Jambi merupakan wujud sebagai tempat tukar menukar informasi sehubungan dengan keberadaan dan kegiatan orang asing di Provinsi Jambi merupakan hal penting,” Kewaspadaan dan pengawasan yang tidak berlebihan dan memicu terganggunya keyamanan dan kelancaran aktivitas orang asing dapat diperlakukan,” kata Gubernur.
” selain itu kegiatan Tim Pora juga dapat menjamin tetap terpiliharanya stabilitas kepentingan nasional dan daerah dari dampak negatif yang mungkin timbul akibat perlintasan orang antar negara, keberadaan dan kegiatan orang asing diwilayah NKRI,” sambungnya.
Selain itu Gubernur Zola juga mengharapkan, dengan terselenggaranya rapat ini dapat menyamakan persepsi antar sesama tim pengawasan orang asing, agar bisa mendapatkan data dan informasi orang asing tentang keabsahannya serta kegiatannya didaerah-daerah wilayah masing-masing.
Sementara itu Direktur Pengawasan Dani Prayogo Santoso dalam sambutannya menyampaikan, belum lama ini pemerintah telah mengeluarkan UU No 21 tahun 2016 tentang bebas visa kunjungan, yang diperlakukan sebanyak 169 negara.” Dengan diberlakukannya MEA, kebebasan orang asing keluar masuk di negara ini akan bertambah banyak, dengan kebijakan ini akan berpengaruh terhadap perizinan barang dan jasa di Asean. Untuk itu pemerintah perlu menjaga keimigrasian yang jelas demi tegaknya kedaulatan NKRI,” katanya.
Ditempat yang sama Kanwil Kementerian Hukum dan Ham Provinsi Jambi, Dwi Prasatyo menyampaikan, dalam rangka melakukan pengawasan terhadap keberadaan dan kegiatan orang asing sebagaimana diamanatkan dalam pasal 69 UU No.6 tahun 2011 tentang keimigrasian.” Menteri membentuk tim pengawasan orang asing yang anggotanya terdiri dari badan atau istansi pemerintah terkait baik di pusat maupun di daerah,” jelasnya
Rapat Koordinasi dan Pengukuhan sekretariat Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) ditandai Pemukulan Gong oleh Gubernur Jambi.(adv)

Comments

comments

Penulis: 
    author

    Posting Terkait