Harga Kelapa Sawit Naik 12 Rupiah

1364 views

Jambi – Hasil rapat penetapan harga Tandan Buah Segar (TBS) Kelapa Sawit untuk periode 19 oktober sampai dengan 25 oktober 2018 yang digelar oleh Tim/Pokja Penetapan Harga Tandan Buah Segar (TBS) Provinsi Jambi tanggal 18 Oktober 2018 yang bertempat di Dinas Perkebunan Provinsi Jambi yang juga dihadiri oleh perusahaan mitra, perkebunan, dan instansi terkait lainnya. Kamis (18/10).

Adapun hasil rapat diantaranya, Indeks “K” yang berlaku adalah indeks “K” yang ditetapkan pada tanggal 11 Oktober 2018/Minggu ke II bulan berjalan sampai dengan Minggu ke II bulan depan, dari hasil analisa harga CPO dan inti dengan harga rata-rata CPO Rp. 6.433,63, Harga rata-rata inti sawit Rp. 4.298,58, sementara hasil analisa Tim Penetapan harga TBS tanggal 11 Oktober 2018 87,63 %.

Perhitungan harga TBS untuk umur tanaman 3 tahun harga rata-rata perusahaan Rp. 1.122,19, untuk umur 4 tahun Rp. 1.194,05, untuk umur 5 tahun Rp. 1.249,31, untuk umur 6 tahun Rp. 1.301,75, untuk umur 7 tahun Rp. 1.334,65, untuk umur 8 tahun Rp. 1.362,66, untuk umur 9 tahun Rp. 1.389,73, untuk umur 10-20 tahun Rp. 1.431,85, untuk umur 21-24 tahun Rp. 1.388,25, dan untuk umur 25 tahun Rp. 1.323,60.

Kasi Pemasaran Hasil Perkebunan Dinas Perkebunan Provinsi Jambi Darmawan mengatakan bahwa harga Tandan Buah Segar (TBS) hanya mengalami kenaikan harga sebesar Rp. 12 rupiah yang dikarenakan barang masuk dari luar dikenakan pajak.” Alasannya itu karna mungkin kondisi pabrik karena ada aturan mereka dan barang masuk dari luar itu dikenakan pajak,” sebutnya.

“Kalau pasar itu kan tidak ada yang pasti, hasil dari pengamat yang kita dapat harga sawit kemungkinan besar tidak terlalu tinggi,” pungkasnya.

Laporan Wartawan Provinsi Jambi (Syah).

Comments

comments

Penulis: 
    author

    Posting Terkait