IDI Cabang Tanjabtim Temui Wabup Robby

826 views

MUARASABAK, RJC -Pengurus Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Cabang Kabupaten Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim), Senin (20/8), menemui wakil bupati Robby Nahliyansyah di kantor bupati di Muarasabak. Dalam audiensi kurang lebih satu setengah jam itu, banyak hal terungkap berkaitan dengan kinerja para dokter yang tersebar mulai RSUD hingga puskesmas.

Bahkan secara khusus Wabup Robby meminta agar IDI turut memastikan pelayanan kesehatan di Tanjabtim berjalan optimal. Salah satunya dengan memastikan kinerja para dokter terlaksana sebagaimana mestinya.

Apalagi dokter spesialis dan berstatus PNS. Dijelaskan wabup, selain terikat dengan etik profesional, dokter PNS juga terikat dengan undang – undang ASN. Lebih spesifik PP Nomor 53 tentang disiplin PNS. “Artinya, selain wajib melaksanakan tugas sebagai profesional juga harus taat dengan PP 53, jam kerjanya sama dengan PNS lain,” kata Wabup.

Hal itu diungkap Wabup lantaran ia sendiri pernah mengalami harus menunggu lama dokter spesialis yang datang dari Jambi, padahal si dokter spesialis diketahui adalah PNS Tanjabtim. “Bahkan saya tau spesialisnya itu dibiayai pemkab. Hal – hal seperti itu mestinya tidak terjadi jika disiplin sebagai PNS dilaksanakan. Kasihan pasien yang butuh pertolongan,”kata Wabup.

Lebih jauh, lanjut wabup, sejumlah dokter spesialis itu ditengarai lebih mengutamakan usaha praktiknya di Kota Jambi. Padahal, sejatinya seorang dokter harus berkomitmen pada janji pengabdiannya.

Menurut wabup Robby, Pemkab berusaha semaksimal mungkin memperhatikan kesejahteraan para dokter. Salah satunya dengan peningkatan intensif yang saat ini sudah mencapai Rp 15 juta bagi dokter spesialis. Karena itu Robby tidak mau lagi mendengar soal pemenuhan hak sebagai kambinghitam lalainya tugas dokter.

Soal adanya masukan intensif bagi dokter di puskesmas, Robby memastikan hal itu akan diperjuangkan. Ia akan segera membicarakannya dengan bupati Romi Hariyanto dan tim anggaran pemerintah daerah. “Kenapa tidak, Jika memungkinkan akan kita upayakan semaksimal mungkin,” janji Wabup.

Menanggapi arahan Wabup Robby, Ketua IDI Cabang Tanjabtim Dr Akhmad Syaifullah memastikan segera mengambil langkah singkronisasi rekomendasi penerapan hak dan kewajiban dokter.

Sedangkan besaran intensif jasa profesi bagi dokter spesialis yang mencapai Rp 15 juta flat perbulan, menurut Syaifullah sudah cukup lumayan. Namun ia berharap jasa layanan yang masih menggunakan acuan lama yakni berdasar indeks, dimana spesialis non tindakan jasa medis hanya satu persen dapat ditingkatkan hingga 30-40 persen. Pasalnya, tingkat kunjungan pasien di RSUD Nurdin Hamzah saat ini hanya berkisar 20-30 orang perhari. Jika dirupiahkan sekitar Rp 40 ribu rupiah per kunjungan Poli dari total klaim BPJS. Sebab tarip PB IDI saja saat ini adalah Rp 75 ribu sampai Rp 100 ribu.

IDI juga berharap jasa profesi tidak lagi sering terlambat.

Mendengar penyampaian IDI tersebut, Wabup Robby tegas memerintahkan Dirut RSUD Nasrullah agar segera melakukan koordinasi internal supaya hal – hal teknis bisa berjalan lancar. “Termasuk kaji kemungkinan kita terapkan intensif berbasis beban kerja,”tegas Wabup Robby. (4N5)

Comments

comments

Penulis: 
    author

    Posting Terkait