Ini Dia Tujuh Ranperda Bakal Diajukan Pemkab Batanghari

2010 views

Laporan wartawan Batanghari Hanafie

BATANGHARI- Sedikitnya ada tujuh Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda)  Kabupaten Batanghari bakal diaodorkan oleh pemerintah daerah Setempat kepada legislatif.

Ketujuh ranperda yang bakal diajukan kepada DPRD Batanghari tersebut kini masih dalam tahap pembahasan di Internal eksekutif demikian dikemukakanKabag Hukum Setda Batanghari, Mula Rambe. “Iya, Tahun ini kami mengajukan beberapa Ranperda, saat ini sedang penggodokan di tingkat eksekutif,” katanya.

Tujuh rancangan peraturan derah tersebut ialah:

1. Perda tentang badan pemusyawaratan desa,

2. perda tentang pengelolaan brang milik daerah,

3. perda tentang perubahan retribusi menara telekomunikasi,

4. Perda perubahan penyelenggaraan perlindungan anak,

5. Perda perubahan retribusinizin gangguan,

6. Perda perubahan rpjmd,  perda perubahan rpjp,

7. Perda tentang penataan menara telokomunikasi,

Pada pembahasan Ranperda tersebut kata Rambe melibatkan 2 perancang di Kemenkum HAM. ” Keterlibatan mereka dalam pembahasan atau perumusan Ranperda itu sesuai instruksi Kanwil Kemenkum HAM Jambi , kami melibatkan 2 perancang dari instansi ini,” katanya.

Selain Ranperda usulan dari Eksekutif, legislatif juga mengajukan beberapa usulan Ranperda. Seperti dikatakan Wakil Ketua DPRD Batanghari, Elfisina.”Sedang pembahasan 8 usulan Ranperda tahun ini,” katanya.

Usulan Ranperda dari legislatif diantaranya tentang pelestarian dan pengelolaan cagar budaya, pelestarian adat istiadat dan pemberdayaan adat melayu jambi.

Comments

comments

Penulis: 
    author

    Posting Terkait