Irmanto Ajukan PK

1609 views

IMG_20160629_165602

rakyatjambi.co–Jambi – Kali ini Anggota DPRD Provinsi Jambi Irmanto yang tersandung kasus Korupsi Bansos Kabupaten Kerinci tahun 2008, sekitar pukul 14.00 siang melakukan Permohonan peninjauan Kembali (PK) terhadap dirinya,Irmanto yang didampingi kuasa hukumnya, Irmanto resmi melakukan permohonan tersebut dan Menolak kasasi terhadap putusan Mahkamah Agung.
Rabu ( 29/06/2016 ).

Irmanto yang didampingi kuasa Hukum nya Idris Yasin terlihat mendatangi Pengadilan Tipikor Jambi dan memasuki ruangan Panitera Muda Tipikor Reno S. Maize, SH

Menurut Irmanto saat diwawancarai oleh awak media mengatakan “Alhamdulilah permohonan Peninjauan Kembali telah diterima oleh panitera, terhadap tuduhan dan rekayasa kepada saya, Kami ajukan PK agar kasus ini semakin jelas agar semua mengetahui telah terjadi ketidak adilan terhadap saya,” paparnya

Lanjutnya,” Karna sudah terbukti dipersidangan satupun tidak ada bukti menunjukkan arah keterlibatan saya seperti yang dituduhkan menerima uang 18 juta dan tanda tangan pun sudah ada bukti Laboratorium Forensik Polda Palembang dan telah disampaikan lagi dalam persidangan bahwa tanda tangan saya adalah hasil rekayasa atau palsu, jadi tidak ada satupun bukti saya menerima uang,” ungkapnya

Irmanto juga menambahkan pada saat terjadi kasus tersebut, dirinya pada saat itu sedang di MK Jakarta menghadiri sidang sengketa Pilkada H murasman dan Amni taher. Jadi menurutnya dirinya sama sekali tidak terlibat.“Sedangkan posisi saya waktu itu pada 21 desember 2008 sampai 14 januari 2009 saya sedang berada di jakarta Mahkamah Konstitusi tentang sengketa pilkada H murasman saya selaku ketua kampanye dan tim sukses dengan versi nya Amni taher calon bupati 2008,”pungkasnya

Lanjutnya, kuasa Hukum Irmanto, Idris Yasin mengatakan dirinya telah menyiapkan beberapa bahan Hukum terkait PK yang dilayangkan.“Kita ada melakukan beberapa bahan hukum salah satunya kita menemukan bahwa persidangan pada sebelumnya itu dana Bansos yang ditujukan kepada Klien saya itu katanya dana Ba    

Bansos yang ditujukan kepada Klien saya itu katanya dana Bansos diberikan kepada Klien saya tetapi di dalam temuan kita sebelum-sebelumnya ini bahwa dana bansos itu telah dipergunakan untuk melunasi pinjaman daerah Tahun 2009,”Tandasnya.(syah)

 

Comments

comments

Penulis: 
    author

    Posting Terkait