Izin Distribusi Pangkalan LPG 3 Kg di Mauara Sabak Barat Terancam Dicabut

1330 views

MUARASABAK, RJC – Satu pangkalan gas LPG 3 Kg bersubsidi di Kecamatan Muara Sabak Barat Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim) terancam dicabut hak distribusinya oleh Pertamina.

Pangkalan itu adalah Pangkalan Suharyadi yang beralamat di Rt 04 Kelurahan Parit Culum Satu, Kelurahan Muara Sabak Timur.

Hal itu disebabkan, pangkalan itu tertangkap oleh Jajaran Polres Tanjabtim melakukan pelanggaran dengan menjual Gas LPG bersubsidi di luar wilayahnya, belum lama ini.

Pihak Polres Tanjabtim telah melakukan penyelidikan atas kasus itu, ditemukan adanya pelanggaran adniministrasi yang dilakukan oleh Pangkalan dan tidak menemukan adanya pelanggaran Pidana di dalamnya.

Kasat Reskrim Polres Tanjabtim AKP Indar Wahyu, saat di sambangi diruang kerjanya berkata bahwa penanganan perkara pangkalan gas nakal tersebut, pihaknya telah berkoordinasi dengan Dinas Perindustrian dan Perdagangan untuk ditindak lanjuti.

Dijelaskanbya pendistribusi gas bersubsidi ini telah diatur berdasarkan Permen nomor 104 tahun 2007 dan Permen nomor 26 tahun 2009 tentang penyediaan dan pendistribusian gas 3 Kg. Mengacu pada permen tersebut sanksinya sudah jelas, Pangkalan gas yang nakal dapat diberikan sanksi pencabutan izin.”Untuk perkara tersebut, kita sudah menyurati Disprindag, untuk melakukan pencabutan izin pangkalan,” tukas Indar.

Sementara itu, untuk barang bukti gas LPGnya sendiri akan didistribusikan ke masyarakat melalui mekanisme Disperindag.

Sementara Kepala Bidang Perdagangan Disperindag Tanjabtim Awaludin mengenai perkara itu menyampaikan, bahwa pihaknya telah menyurati pihak pertamina agar menindak pangkalan itu sesuai dengan peraturan yang ada. “Kami meminta pertamina segera menindak pangkalan LPG itu sesuai ketentuan pertamina. Tetapi untuk penekanannya kami meminta, minimal pemberhentian atau pemotongan alokasi,” tegas Awaluddin.

Awal menambahkan, peristiwa ini bukanlah hal yang pertama terjadi di Kabupaten Tanjabtim Beberapa kasus pangkalan sebelumnya juga pernah terjadi.

Untuk mengantisipasi terjadinya kelangkaan gas di sekitar pangkalan yang nakal ini, 30 Tabung Gas yang dilanggar oleh Pangkalan Suharyadi itu tetap dijual ke masyarakat karena LG subsidi tersebut harus terdistribusi.”Jadi tetap kita salurkan, saat pendistribusian kita tetap berkoordinasi dengan camat dan lurah setempat,” ungkap Awaluddin. (4N5)

Comments

comments

Penulis: 
    author

    Posting Terkait