Jadi Bandar Sabu, Pemuda Umur 18 Tahun Ini Diringkus Aparat

3066 views

MERANGIN  – Kasus penangkapan Narkoba di wilayah hukum Polres Merangin kembali terjadi, kali ini jajaran Sat Narkoba Polres Merangin berhasil meringkus satu dari dua pelaku penyalah gunaan narkotika jenis sabu-sabu di Desa Mampun, Kecamatan Tabir.

Ditangkapnya bandar Narkoba ini berkat informasi masyarakat, dimana di sekitaran wilayah Desa Mampun sering terjadi transaksi narkotika jenis sabu – sabu. Setelah melakukan penyelidikan, pihak aparat melihat ada seorang laki dengan gerak gerik meucurigakan di pinggir PDAM Desa Mampun.

Selanjutnya pihak aparat langsung menggeledah dan mengamankan pelaku, dan diketahuilah jika pelaku bernama Fahmi (19), warga Desa Mampun, Kecamatan Tabir ini membawa satu paket kecil narkotika jenis sabu – sabu dengan berat 0,38 gram.

Usai ditangkap, pelaku dan beserta barang bukti digirinh ke Mapolres Merangin. Dan setelah di introgasi, pelaku mengakui jika narkotika jenis sabu – sabu ini diperoleh dari seorang Bandar besar di wilayah Tabir.

Mendapatkan informasi tersebut, aparat kepolisianpun langsung bergerak cepat. Namun upaya penangkapan terhadap bandar terbesar di Tabir ini tak berhasil dilakukan, karna telah melarikan diri.

Kapolres Merangin AKBP Aman Guntoto, melalui Puar Humas Ipda Sitorus, membenarkan jika anggota Sat Narkoba menangkap pelaku penyalahgunaan Narkotika.“Pelaku ditangkap saat berada di Desa Mampun dan ingin bertransaksi dengan pembelinya. Namun saat kami tangkap pelaku hanya seorang diri. Dari penangkapan pelaku ditemukan 0,38 gram narkotika jenis sabu,” ucap IPDA Sitorus, Kamis(10/8).

Selain itu Sitorus juga menjelaskan jika untuk target operasi ada dua orang namun satu orang lainnya berhasil kabur.“Untuk bandar besarnya berhasil melarikan diri. Dan kita hanya mengamankan anak buanya saja. Untuk pelaku kita jerat dengan pasal 114 dan 112 undang – undang RI nomor 35 tahun 2009 dengan ancaman penjara di atas lima tahun,” tandasnya.(Anto)

Comments

comments

Penulis: 
    author

    Posting Terkait