Jadi Pemimpin Jambi Menurut Fachrori Wajib Menganut Lima Prinsif

1033 views

Rakyat Jambi, Jambi – Fachrori Umar, dalam setiap pertemuan selalu mengingatkan siapapun yang terpilih menjadi pemimpin agar dapat menjalankan Sidig, Amanah,Tabligh, Fathonah, serta Integritas , yang telah diberikan sesuai aturan yang berlaku sesuai ajaran agama, hal itu wajib dan tak bisa lagi ditawar tawar.

“Dalam melaksanakan tugas , sesuai ajaran agama apapun kita diharuskan jujur dan adil. Teladani cara nabi. Ada 4 pelajaran yang bisa kita amalkan yaitu Siddiq artinya jujur dan sangat baik dalam pekerjaan maupun perkataan. Kedua amanah, artinya dapat dipercaya. Ketiga Tabligh, artinya menyampaikan sesuatu dengan baik, dan keempat Fathonah artinya harus cerdas,” harapan itu disampaikannya saat menghadiri Musyawarah Ikatan Keluarga Bungo Jambi (IKBJ), bererapa saat lalu.

Berangkat dari sikap itulah, Siddiq, Amanah, Tabligh, dan Fathonah, Fachrori mantap menjalankan tugasnya sebagai Gubernur Jambi, menggantikan Zumi Zola, yang tersandung kasus APBD.

Dalam kesempatan lain, Fachrori Umar bercerita tentang karier politik yang dinilai berbeda dari kebanyakan politikus. Dia bercerita memulai kariernya sebagai seorang hakim Pengadilan Agama.”Saya dulu kuliah S-1 di IAIN Ciputat yang sekarang UIN Jakarta, dan mengambil jurusan syariah, tapi saya bercita-cita menjadi hakim. Akhirnya, setelah lulus, saya mendaftar sebagai hakim agama dan ditempatkan pertama kali di Samarinda,” kata Fachrori dalam keterangan tertulis, Sabtu (22/9/2018).

Fachrori melanjutkan, selepas dari Samarinda, ia kembali ke Jambi menjadi hakim agama di Muara Bungo.

Kemudian menjadi Ketua Pengadilan Agama hingga menjadi hakim tinggi agama di Kota Jambi. Kariernya di Pengadilan Agama ia akhiri ketika menjadi Wakil Ketua Pengadilan Agama Manado pada 2008.

Kemudian pada Pemilihan Gubernur 2010, koleganya, Hasan Basri Agus, yang pernah menjadi Sekretaris Daerah Kota Jambi saat Fachrori menjadi Ketua Pengadilan Agama Jambi, meminta Fachrori mendampinginya sebagai calon wakil gubernur.

“Jadi dulu saat saya menjadi Ketua Pengadilan Agama Kota Jambi, saya dekat dengan Sekda Kota Jambi saat itu, yakni Pak Hasan Basri Agus. Nah, 2010 saya diminta mendampingi beliau sebagai wakil gubernur,” kata politikus dari Partai NasDem ini.

Kemudian pada Pilgub 2015, Fachrori kembali maju sebagai calon wakil gubernur untuk kedua kalinya dan mendampingi calon Gubernur Zumi Zola. Pada April 2018 Fachrori dilantik sebagai Plt Gubernur karena Zumi Zola harus menjalani proses hukum dalam kasus dugaan suap RAPBD Jambi tahun anggaran 2018.

Menjalani amanah sebagai Kepala Daerah Provinsi Jambi, Fachrori menyebut ia terus membawa prinsipnya sebagai seorang hakim pengadilan agama, yakni prinsip integritas.”Selama sekian lama menjadi hakim, dan kini menjadi seorang kepala daerah, prinsip yang terus saya bawa adalah prinsip integritas, agar bisa memimpin dengan penuh amanah,” pungkas Fachrori. (opi)

Comments

comments

Penulis: 
    author

    Posting Terkait