Jajaran Pemkab Batanghari Studi Tiru ke Kota Medan

1683 views

BATANGHARI – Jajaran Pemerintah Kabupaten Batanghari melaksanakan Studi tiru terkait proses penerapan perencanaan dan penganggaran kegiatan pembangunan berbasis IT dan penerapan pemberian Tunjangan Perbaikan Penghasilan (TPP) bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS). “Studi tiru ini dilaksanakan sebagai tindak lanjut dari rencana aksi pencegahan korupsi terintegrasi pemerintah Kabupaten Batanghari,” kata Bupati Batanghari Syahirsah pada kegiatan studi tiru di Kota Medan, Kamis.

Studi tiru tersebut bertujuan untuk melihat dan mengadopsi penerapan perencanaan dan penganggaran kegiatan pembangunan berbasis IT. Sehingga adanya integrasi diantara perencanaan, penganggaran, tata usaha keuangan, dan aset daerah dengan menggunakan aplikasi atau e-budgeting yang pada akhirnya transparansi anggaran dapat terwujud.

Selain itu, kegiatan studi tiru tersebut juga dalam rangka penerapan pemberian TPP yang diterima oleh PNS berdasarkan kinerja yang dilakukan. dalam melaksanakan e-budgeting dan TPP bagi PNS banyak terdapat regulasi-regulasi yang mendasari pelaksanaannya.”Diharapkan kesediaan Pemerintah Kota Medan untuk dapat memfasilitasi regulasi yang dibutuhkan,” kata Syahirsah.

Dilaksanakannya studi tiru tersebut ke Kota Medan dikarenakan kota tersebut merupakan salah satu kota dengan tata kelola keuangan yang cukup baik di wilayah sumatra.”Sesuai arahan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada beberapa waktu yang lalu. Selain itu Kota Medan merupakan salah satu kota yang terlebih dahulu menerapkan pola tersebut,”kata Kepala Badan Keuangan Daerah Batanghari M Azan.

Dalam kegiatan studi tiru tersebut, Bupati Batanghari Syahirsah Bersama ketua DPRD Batanghari M Mahdan membawa serta jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di daerah itu. Diantaranya Sekretariat Daerah, Inspektorat, Bappeda, Badan Keuangan Daerah.

Serta Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD), Dinas Komunikasi dan Informatika dan Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP).

Kegiatan studi tiru yang dilakukan Pemerintah daerah itu dilaksanakan selama tiga hari, terhitung sejak tanggal 21 februari hingga 23 februari 2018. (Red)

Comments

comments

Penulis: 
    author

    Posting Terkait