Jelang H-5 dan H+3 Lebaran, Dishub Batasi Angkutan Barang

743 views

Jambi – Guna mendukung ketertiban lalulintas dan kenyamanan jalur mudik lebaran, Dishub Provinsi Jambi telah melaksanakan rapat koordinasi dengan instansi maupun stekholder terkait.

Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Jambi Varial Adhi melalui Kepala Bidang Perhubungan Darat Wing Gunariadi saat dikonfirmasi. Kamis (23/5/2019).

“Terkait jalur mudik, Dishub Provinsi Jambi telah melaksanakan rapat koordinasi dengan instansi maupun stekholder terkait pada tanggal 20 Mei 2019 di ruang utama kantor gubernur,” ujar Wing.

Dalam memberikan pelayanan mudik kepada masyarakat khususnya di terminal pihak Dishub Provinsi Jambi telah mengambil langkah diantaranya
Akan melaksanakan ramp chek terhadap angkutan penumpang umum yang akan berangkat dengan bekerjasama BPTD wilayah V Jambi.

Selain itu juga pihak Dishub akan melaksanakan pemantauan tarif angkutan penumpang umum. ” Jika terdapat perusahan otobus menaikkan tarif diatas batas atas akan diambil tindakan tegas sesuai kewenangannya,” tegas Wing.

Wing juga menyampaikan guna mengantisipasi hal yang tidak diinginkan seperti jalur-jalur yang rawan longsor pihak Dishub juga bekerjasama dengan balai jalan nasional.” Bekerja sama dengan balai jalan nasional untuk dapat mendirikan posko alat berat yang titiknya berada di Merangin, Sarolangun, Bungo dan Tungkal Ilir nanti bila terjadi longsor dapat diantisipasi secepatnya,” paparnya.

” Masing – masing Dishub kab/kota bersama – sama dengan Polres telah mendirikan posko baik pengamanan maupun pelayanan, lanjutnya”.

Wing juga menjelaskan mulai tangal 31 Mei s/d 9 Juni 2019 atau jelang H-5 dan H+3 Dishub akan lakukan pembatasan angkutan barang kecuali angkutan sembako, bbm, dan gas. ” Menjelang H-5 dan H+3 dilakukan pembatasan angkutan barang melintas pada saat masa angkutan lebaran kecuali angkutan sembako, bbm dan gas kebutuhan rumah tangga,” jelasnya.

Wing berharap kepada pemudik agar memeriksa kendaraannya sebelum berangkat, dan apabila merasa lelah segera beristirahat terlebih dahulu.

” Harapan kita agar masyarakat yang akan mudik dapat dilaksanakan seminggu sebelum hari H dan dalam melaksanakan perjalanan agar memeriksa kendaraan sebelum berangkat serta patuhi rambu – rambu lalu lintas dan bila merasa lelah dan ngantuk dapat beristirahat terlebih dahulu pada rest area sehingga terjadinya kemungkinan kecelakaan dapat dihindari dan dapat merayakan hari yang penuh berkah dengan selamat sampai ke kampung halaman,” harap Wing. (Syah)

Comments

comments

Dishub Batasi Angkutan Barang Jelang H-5 dan H+3 Lebaran

Penulis: 
    author

    Posting Terkait