Jumlah Peserta JKN-KIS Turun Kelas Meningkat

1099 views

Rizki : Meski Ada Tunggakan Iuran, Peserta Tetap Bisa Turun Kelas

Jambi – Terkait kenaikan iuran peserta JKN-KIS yang terhitung dimulai 1 Januari tahun 2020, Banyaknya peserta turun kelas. Hal ini disampaikan oleh Kepala BPJS Kesehatan Cabang Jambi Rizki Lestari saat dikonfirmasi diruang kerjanya, Jumat (10/01/2020).

“Memang setelah berlakunya Perpres Nomor 75 Tahun 2018 terkait dengan besaran iuran persatu Januari tahun 2020 terutama untuk peserta mandiri kalau kita lihat antriannya di kantor BPJS Kesehatan Cabang Jambi jumlah peserta yang turun kelas meningkat,” sebutnya.

Rizki mengatakan dari data Nasional lebih banyak peserta yang mengakses ingin turun kelas. Dan untuk jumlah peserta yang turun kelas dikantor BPJS Kesehatan Cabang Jambi belum bisa dilihat karena data tersebut tersentral dipusat.

” Berdasarkan data Nasional lebih banyak yang mengakses ingin turun kelas, Kalau untuk dikantor cabang kita tidak bisa mengakses lihat data itu karena data kita tersentral dipusat, Tapi memang untuk dari tanggal 9 Desember – 29 Desember 2019 se-Indonesia itu ada 793.708 record yang terekam kalau dari 700 ribuan sekian tadi kalau dari kelas satu yang pindah ke kelas dua ada 96 ribu, dan yang pindah ke kelas tiga ada 188 ribu,” ujarnya.

Rizki menambahkan bila dalam satu orang didalam KK ingin turun kelas maka otomatis semua yang didalam KK itu akan turun kelas semua.

Sementara itu mengenai peserta yang ingin turun kelas namun masih ada tunggakan, Rizki mengatakan tetap bisa untuk turun kelas meski ada tunggakan.
“Bagaimana peserta mandiri mempunyai tunggakan dan peserta tersebut ingin turun kelas, Nah peserta tetap masih bisa untuk turun kelas, Walaupun peserta belum mampu membayar tunggakan jadi nanti dia tetap bisa melakukan penurunan kelas walaupun dia belum melunasi tunggakan yang penting dia turun kelas dulu, turun kelas ini adalah untuk peserta yang telah terdaftar sudah menjadi peserta JKN-KIS sebelum tanggal 1 Januari tahun 2020,” paparnya.

Selain itu juga, Rizki juga menjelaskan guna memaksimalkan pelayanan agar peserta tidak mengantri dikantor cabang.” BPJS Kesehatan memberikan edukasi pelayanan melalui aplikasi Mobile JKN dan bisa diakses melalui aplikasi tersebut, dan juga terhitung bulan Januari hingga April mendatang BPJS Kesehatan juga melakukan program Mobile Customer Services (MCS) atau pelayanan mobil keliling yang sudah terjadwal dibeberapa wilayah Kota Jambi guna untuk meningkatkan mutu pelayanan,”pungkasnya. (Syah)

Comments

comments

Jumlah Peserta JKN-KIS Turun Kelas Meningkat

Penulis: 
    author

    Posting Terkait