Kapolres Muaro Jambi Hadiri FGD Pencegahan Ilegal Logging serta Pemberian Edukasi Sanksi Hukum di Desa Betung

637 views

MUAROJAMBI – Kepolisian Daerah Polda Jambi, pada hari ini Kamis (04/02/2021) melaksanakan Acara Forum Group Discussion (FGD) terkait pencegahan Ilegal loging, sekaligus memberikan Edukasi Sanksi Hukum terhadap pelaku ilegal loging. Yang dilaksanakan bertempat di Ruang Aula Kantor Desa Betung, Kecamatan Kumpeh, Kabupaten Muaro Jambi.

Pada Pelaksanaan Acara FGD tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Muaro Jambi AKBP Ardiyanto, S.I.K.,M.H, Kepala Kehutanan Provinsi Jambi Kurniwanto, S.P, Ketua Forum Umat Beragama Kyai H. Asrofi Asror, Kasat Binmas Polres Kapolsek Kumpeh Ilir AKP Sukawi Suak Kandis Kapten Junaidi, Para Kades se- Kecamatan Kumpeh, dan Tokoh Masyarakat.

Dalam kata Sambutannya Kapolres Muaro Jambi AKBP Ardiyanto, S.I.K.,M.H. menyampaikan Bahwa Ilegal Loging ini sangat berdampak terhadap terjadinya Karhutla,

” Pembalakan Liar, atau yang kita kenal dengan Ilegal Loging ini merupakan pelanggaran hukum, saya mengharapkan kepada seluruh masyarakat yang ada di Kabupaten Muaro Jambi, untuk mencari penghasilan maupun Nafkah tidak melanggar maupun melawan hukum”, ucapnya.

Karena masyarakat bisa mencari nafkah dan memenuhi ekonomi dalam bentuk usaha Mikro dengan bantuan dari Pemerintah dan pemberdayaan Area lokasi untuk pengembangan lahan pertanian dan perikanan, jelasnya.

Dan kepada para peserta yang hadir saya berharap dapat memberikan Edukasi kepada masing-masing keluarga bahwa Aktivitas Ilegal Loging merupakan pengolahan kayu tanpa prosedur aturan yg telah di tetapkan oleh Pemerintah, dan akan dilakukan Penindakan oleh Penegak Hukum terhadap Pelaku Ilegal Loging di sesuaikan dengan sistem proses Penyidikan,Tegas Kapolres AKBP Ardiyanto, S.I.K.,M.H.

Staf Ahli Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi Drs. Indra, M.H, dalam sambutan nya menyampaikan. Bahwa Aktivitas Ilegal Loging di Provinsi Jambi, khususnya di Wilayah Kecamatan Kumpeh merupakan salah satu Aktivitas yang masih ada. dan saya berharap kepada seluruh warga untuk meninggalkan pekerjaan yang berkaitan dengan Aktivitas Ilegal Loging.

” Pemerintah bersedia mengakomodir untuk Pemerintahan Desa dalam mengajukan permohonan bantuan yang dapat menunjang perekonomian Masyarakat sesuai program terencana Pemerintahan Provinsi Jambi dan Kabupaten Muaro Jambi”, ucapnya.

Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Jambi Kurniwanto, S.P dalam sambutan nya mengatakan, bahwa dalam area hutan HPL, HPH dan Hutan Lindung masih terdapat Aktivitas Pembalakan liar yang dilakukan oleh oknum warga secara Ilegal, dan jika melakukan Aktivitas pembalakan liar tanpa perijinan itu akan di kenakan aturan hukum yang berlaku di Indonesia, tuturnya.

Seusai menyampaikan kata sambutan, pelaksanaan Acara tersebut dilanjutkan dengan sesi tanya jawab, serta Pemberian Bansos berupa sembako kepada warga masyarakat kurang mampu di Desa Betung, Kecamatan Kumpeh, Kabupaten Muaro Jambi. (lif)

Comments

comments

Penulis: 
    author

    Posting Terkait