Kasus Dugaan Pungli Vaksin CJH, Diusut Dewan

1523 views

photomirror_2016811201054238

“Komisi II Panggil pihak Dinkes Merangin”

rakyatjambi.co, MERANGIN –Dugaan pungutan liar (Pungli) pemberian vaksin influenza terhadap 303 Calon Jemaah Haji (CJH) Merangin terus berlanjut. Setelah Kecaman keras yang dilontarkan Bupati Merangin Al Haris dan pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Bangko, kini pihak DPRD Merangin akan mengusut kasus tersebut.

Komisi II DPRD kabupaten Merangin, menjadwalkan hari ini (12/8) memanggil pihak Dinkes. Hal itu diungkapkan Sekretaris Komisi II Hery S Mohza. Dia mengatakan, pihaknya sudah melayangkan surat pemangilan.“Hari ini natulen Komisi II sudah mengatarkan surat pemangilan ke Dinkes, nantinya kami minta kejelasan terkait dengan Vaksin calon jemah haji itu,” ungkap politisi yang akrab disapa Taboy, (11/8).

Dikatakan Taboy, pihaknya akan mendalami mengenai dugaan pelanggaran autaran atas pemberian vaksin itu, terutama terkait dengan harga jual yang ditetapkan pihak Dinkes.“Kita akan lihat apakah dijual ditas harga eceran tertinggi (Het) atau tidak. Kalau dijual diatas Het, itu namanya mencari keuntungan, yang jelas kami minta mereka menjelaskan dan mempertangung jawabkan,” ujarnya.
Ditegaskan Taboy, komisi II sangat menyayangkan tindakan pihak Dinkes tersebut. Menurutnya, SKPD nakal harus di tegur dan diberi peringatan keras, biar tidak merusak citra pemerintah daerah.“Hal semacam ini harus diberikan teguran, kita tidak main-main dalam menengakkan keadilan, sebab ini adalah hajat orang banyak. Kita sangat menyangkan sekali hal yang seperti ini, dan oknum-oknum yang seperti ini harus di berikan peringatan keras,” jelasnya.

Disinggung terkait tidak dianggarkannya pembelian vaksin Influenza dari APBD Merangin, Taboy enggan berkomentar lebih jauh, namun ia memastikan jika kasus vaksin tambahan untuk CJH Merangin itu bakal ditangani pihaknya.“Kalau masalah itu besok saya akan jelaskan ulang, tunggu kami memangil Dinkes dulu setelah itu kami konfirmasi kepda kawan-kawan. Saya minta kepada SKPD jangan mengambil keuntungan diatas penderitaan orang lain,” pungkasnya.(anto)

Comments

comments

Penulis: 
    author

    Posting Terkait