Kasus Gizi Buruk Di Jambi Menurun

1519 views

IMG-20170227-WA0013

Halfiyan : Pemberian makanan yang tidak tepat merupakan faktor timbulnya gizi buruk.
Jambi – Jumlah kasus gizi buruk pada empat tahun terakhir di Kabupaten/Kota se-Provinsi Jambi mengalami penurunan, hal tersebut dikatakan oleh Plt Dinas Kesehatan Provinsi Jambi H.Syofian, S.Pd melalui Kasi Gizi Masyarakat Halfiyan Amnun, S.St, M.Kes saat dikonfirmasi diruang kerjanya kepada Wartawan RakyatJambi.co, Senin ( 27/2/2017 ).

Halfiyan mengatakan jumlah kasus gizi buruk yang ada di Kabupaten/Kota se – Provinsi Jambi pada tahun 2011 berjumlah 121, tahun 2012 berjumlah 142, tahun 2013 berjumlah 103, tahun 2014 berjumlah 101, tahun 2015 berjumlah 90 kasus dan tahun 2016 berjumlah 32 kasus,” dari data yang kita terima dalam arti kasus gizi buruk mengalami penurunan,” katanya.

Halfiyan menjelas jumlah kasus gizi buruk pada tahun 2011 yang meninggal ada 7 orang anak, tahun 2012 ada 5, tahun 2013 ada 2, tahun 2014 ada 8, tahun 2015 ada 5, dan tahun 2016 berjumlah 1 orang anak,” jadi total jumlah keseluruhan dari tahun 2011 – 2016 kasus gizi buruk pada anak yang meninggal ada 28 anak yang tersebar di Kabupaten/Kota se – Provinsi Jambi,” jelasnya.

Halfiyan juga menambahkan pada tahun 2017 bantuan dari pusat persentasenya lebih besar dari tahun sebelumnya yakni bantuan paberstok atau makanan formula gizi untuk anak balita dengan total 60 ton,” pemberian makanan formula kepada anak balita tahun kemarin sekitar 59 ton, dan tahun ini ada 60 ton,” tambahnya.

Adapun umur anak balita yang terkena kasus gizi buruk rata – rata umur 6 bulan sampai umur 2 tahun dan mayoritas pada umumnya penyebab terjadinya gizi buruk hampir 50 persen keluarga miskin,” iya umumnya kasus gizi buruk ini mayoritas keluarga tidak mampu,” papar Hefniyan.

Hafiyan berharap kepada Pemerintah dalam mengatasi gizi buruk dan agar untuk dilakukan penambahan para tenaga gizi, ” dalam hal ini Pemerintah Kabupaten/Kota untuk memenuhi para gizi melalui tenaga kontrak,” harapnya.

Lanjutnya, Halfiyan mengungkapkan dalam suatu wewenang yang harus dijalani yakni melakukan pembinaan dan pengawasan,” kita kembali ke wewenang tugas kita, salah satunya melakukan peningkatan kapasitas kerja dalam artian petugas gizi yang ada dipuskesmas kita latih, dan dibina untuk mencegah timbulnya gizi buruk,” ungkapnya kepada Wartawan RakyatJambi.co.

Lanjutnya, Halfiyan mengatakan petugasnya akan melakukan pembinaan terhadap khusus Ibuk-ibuk agar mengetahui cara mengkonsumsi gizi yang baik untuk anak balita,” kita lakukan pengawasan dan binaan karena pemberian makanan yang tidak tepat merupakan salah satu faktor timbulnya gizi buruk,” pungkasnya.

Laporan Wartawan Provinsi Jambi, (Syah)

Comments

comments

Penulis: 
    author

    Posting Terkait