Kawanan Begal Ditangkap Polisi

1859 views

Laporan Wartawan Rakyatjambi.co Herhar Supraja

SAROLANGUN- Tiga pelaku spesialis rampas sepeda motor atau begal yang kerap beraksi, dan meresahkan masyarakat Sarolangun. Akhirnya dibekuk polisi pada Minggu (2/7) sekira pukul 10.00.

Ketiganya pelaku, yakni Jenni Saputra Bin Usman (18) warga Desa Sungai Baung, Kecamatan Sarolangun, Yayang Bin Syamsul Bahri (22) dan Hendri Bin Arsyad (21) warga Desa Panti RT 09 Kecamatan Sarolangun. Mereka dibekuk berdasarkan LP/B-36/VI/2017/Polsek Srl/Res Sarolangun tanggal 20 Juni 2017 dan Laporan 25 Juni 2017.

Informasi yang dihimpun, Sat Reskrim Polres Sarolangun yang dipimpin Kasat Reskrim Iptu Suhartono mendapat informasi, jika salah seorang tersangka Hendri sedang berada di rumahnya di Desa Panti. Polisi bergerak cepat dan langsung mengamankan Hendri.

Selanjutnya, terhadap tersangka Hendri dilakukan pengembangan guna menunjukkan keberadaan tersangka lainnya. Buah pengembangan, Hendri menunjukkan rumah AS (penadah sepeda motor). Namun AS tak berhasil ditangkap lantaran AS sedang tak berada di rumah.

Polisi lali membawa tersangka Hendri menuju Polres Sarolangun. Namun saat dibawa, team Satreskirim berpapasan dengan dua tersangka lainnya (Yayan dan Jeni) yang saat itu mengendarai satu unit sepeda motor merk Yamaha Vega, di Jalan SMA 1.

Akhirnya, aksi kejar-kejaran pun terjadi hingga kedua tersangka berhasil diberhentikan di kebun sawit, tak jauh dari Lapas Sarolangun.”Ya. Ketiga pelaku Curas telah kita amankan di Mapolres Sarolangun,” ungkap Kapolres Sarolangun, AKBP Dadan Wira Laksana melalui Kabag Ops Kompol Agus Saleh (2/7).

Katanya, selain tiga tersangka, sejumlah Barang Bukti (BB) berupa satu unit sepeda motor jenis Vega warna hitam dan dua bilah pisau yang digunakan pelaku untuk mengancam korban juga telah diamankan di Polres Sarolangun.

“Tersangka dan BB sudah dibawa ke Polres Sarolangun, guna proses lebih lanjut,” tandasnya.

Comments

comments

Penulis: 
    author

    Posting Terkait