Kebijakan Pemkab Diprotes

1166 views

Beritaduo.com-MERANGIN-Rencana Pemerintah Kabupaten menerbitkan Surat Keputusan (SK) pengangkatan 86 calon tenaga kontrak Satpol PP dikritik oleh aktifis Merangin yang tergabung dalam Forum Merangin Menggugat (FMM).

Albert, salah satu anggota FMM, mengaku sangat menyangkan wacana itu. Pasalnya hal tersebut menunjukan Pemerintah Kabupaten Merangin tidak tegas, atau plin plan.
‘’Sejak awal, payung hukum proses seleksi Satpol PP ini sudah tidak jelas, hingga akhirnya atas saran DPRD, pemkab resmi membatalkan seleksi tahap pertama, dan dilanjutkan dengan tes jilid II,” ujarnya.

Setelah diulangnya proses seleksi tersebut sebut Albert, sejatinya tak ada lagi persoalan yang muncul. Namun dirinya menyayangkan, pemkab justru terkesan plin plan dengan kembali memberikan ruang bagi peserta seleksi tahap pertama, yang dinilai tidak sah tahapan seleksinya.

‘’Nah, sekarang malah kembali lagi pada proses awal yang kita anggap tidak sah,” ujarnya.

‘’Kami melihat keputusan yang dilakukan pemerintah ini sangat keliru, karena tidak jelas dasar hukumnya. Kalau memang bisa dilakukan seperti itu, tidak perlu lagi ada pembatalan atau tes tahap kedua,” bebernya.

Dikatakannya, meski tidak menutup kemungkinan kebijakan ini diambil dengan sejumlah pertimbangan, namun demikian sebutnya, Pemerintah tidak bisa semaunya saja mengambil keputusan, menurutnya harus ada dasar hukumnya.

‘’Niat baik tentu harus dengan jalan yang baik, ada prosesnya. Niat baik tidak harus dilakukan dengan melabrak aturan,” sesalnya.

Tidak hanya itu, terkait pernyataan pemkab yang disampaikan Wakil Bupati (Wabup) beberap waktu lalu. Dikatakan Albert, pihaknya dalam waktu dekat ini secara resmi akan mempertanyakan apa yang menjadi dasar pemerintah berencana untuk mengambil tindakan tersebut.

‘’Kita akan menyurati pemkab, kita menanyakan aturan mana yang mereka pakai untuk meluluskan yang sudah dinyatakan tidak lulus. Kalau memang Satpol PP kita masih kurang, tentu harus rekrut baru,” tegasnya.

Sebelumnya pihak pemkab Merangin menyatakan, dalam waktu dekat ini bakal mengeluarkan sebanyak 150 SK kerja Satpol PP Kabupaten Merangin yang lulus seleksi belum lama ini, pengeluaran SK tersebut akan dilakukan secara bertahap.

Pengeluaran SK tersebut juga akan beriringan dengan SK 86 peserta seleksi Satpol PP, yang lulus di seleksi pertama namun tidak lulus pada seleksi kedua.
‘’SK Satpol PP akan segera kita keluarkan, sebanyak 150, dan 86 yang kemarin sempat menemui pihak dewan, namun tidak di keluarkan secara serentak,” ungkap Wabup kepada awak media usai menghadiri paripurna di gedung DPRD belum lama ini.(MT)

 

Comments

comments

Penulis: 
    author

    Posting Terkait