Kemenag Kerinci Bantah Terima Setoran Dalam Perekrutan PAI Non PNS

761 views

KERINCI – Terkait kabar adanya setoran uang untuk meluluskan tenaga Penyuluh Agama Islam (PAI) non PNS di Lingkup kantor Kemenag Kerinci membuat Pihak Kemenag Kerinci angkat bicara.

Kepala Kantor kemenag Kerinci, Hardiman, pada (31/12). Dia menegaskan bahwa pihak panitia telah melaksanakan proses perektrutan Tenaga PAI Non PNS sesuai dengan Juklak dan Juknis yang telah ada.

“Kalau namanya tidak lulus dalam kompetisi hal biasa, tentu mereka mengkritik panitia, yang jelas panitia telah bekerja sesuai dengan Juklak dan Juknisnya,” ujarya.

Ditanya soal adanya uang setoran untuk bisa lulus PAI non PNS ? Hardiman membantahnya, karena pihaknya menetapkan kelulusan tenaga butuh bertimbangan dan sesuai dengan kompetensinya bukan berdasarkan uang.

“Tidak, kalau ada yang menyampaikan seperti itu silahkan tujukan bukti dan kemana diserahkan. Ada lagi yang menyampaikan tidak diumumkan nilai, kita siap mengumumnkan sesuai dengan peringkatnya,” jelasnya.

Sedangkan untuk Nepotisme dia mengakui ada hal tersebut. Namun dasar penetapanya sesuai dengan kemampuan dan kompetensinya. “Memang ada, karena dia memang memiliki kemampuan jadi PAI, karena saya juga ikut menyeleksinya,” ungkapnya.

Sebelumnya Nama Penyuluh Agama Islam (PAI) non PNS dilingkup Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kerinci, telah diumumkan, Pada Jumat (27/12) lalu. Namun, nama yang lulus menuai sorotan. Karena nama yang lulus dinilai banyak titipan oknum pejabat Kemenag Kerinci.

Bahkan, Informasi yang dihimpun ada Peserta Penyuluh Agama Islam non PNS yang ingin lulus harus menyetor uang berkisar sekitar Rp 5-10 juta perorangnya.

“Nama yang lulus kalau dilihat banyak titipan, ada saya dapat informasi bagi yang mau lulus harus menyetor uang dulu ke pihak Kemenag Kerinci. Kemudian ada jugo yang menyerahkan melalui KUA,” ungkap sumber yang minta identitasnya dirahasiakan.

Bahkan, ada peserta yang sudah memberikan uang kepada oknum Kantor Kemenag Kerinci. Namun tidak lulus saat pengumuman kelulusan PAI non PNS di lingkup kabupaten Kerinci.

“Tadi saya dengar ado yang sudah nyetor uang Rp 5 juta, tapi dak ado lulus dan dak ado namonyo di pengumuman,”ucapnya sebutnya.

Untuk diketahui ada 98 nama peserta Penyuluh Agama Islam non PNS yang dinyatakan lulus oleh Kantor Kementerian Agama Kerinci, untuk masa bakti 2020-2024. (Mak)

Comments

comments

Penulis: 
    author

    Posting Terkait