Kesaksian Nurhayati Memberatkan Suaminya

1185 views

Jambi – Sidang lanjutan kasus suap pengesahan RAPBD Provinsi Jambi dipengadilan Negeri Jambi, pada persidangan kali ini masih mendengarkan saksi-saksi.

Anggota DPRD Provinsi Jambi yakni Nurhayati yang juga sebagai Istri Terdakwa Kasus Suap Pengesahan RAPBD Provinsi Jambi Saipudin.

Dirinya mengatakan, teah menerima uang dari OPD-OPD di Lingkup Provinsi Jambi, atas perintah suaminya.

Seperti uang berasal dari Dinas Kesehatan sebesar Rp 22 Juta. Selanjutnya dari kadis pariwisata sendiri berjumlah Rp 45 Juta, yang diberikan dua kali.”Pertama yang saya tahu Rp 30 Juta, terus Rp 15 Juta,” kata Nurhayati dalam persidangan, Senin (5/3).

Selain itu, dinas Peternakan Provinsi Jambi juga memberikan uang sebesar Rp 10 Juta.”Dinas peternakan ada juga pak,” Pungkasnya.

Laporan Wartawan Provinsi Jambi (Syah).

Comments

comments

Penulis: 
    author

    Posting Terkait